Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek, Ini Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah Rp 1,2 Juta Gelombang 2

Kompas.com - 28/10/2020, 13:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada para pekerja yang terdampak pandemi corona.

Bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan ini diberikan untuk enam bulan. Total bantuan senilai Rp 2,4 juta ini disalurkan dalam dua tahap dengan masing-masing termin sebanyak Rp 1,2 juta.

Berdasarkan data Kemenaker per 23 Oktober 2020, total realisasi penyaluran BSU sudah mencapai 98,30 persen pada termin I.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, setelah penyaluran termin I sudah selesai, pihaknya akan segera menyalurkan BSU termin II.

Lantas, kapan penyaluran BSU termin II?

Menanggapi hal itu, Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemenaker Aswansyah mengatakan, penyaluran dana BSU termin II direncanakan pada awal November 2020.

"Sesuai dengan yang disebutkan Menkeu Sri Mulyani, direncanakan awal November 2020," ujar Aswansyah kepada Kompas.com, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: 12,1 Juta Pekerja Telah Terima Bantuan Upah, Ini Syarat Pencairan BSU

Ia menjelaskan, penyaluran BSU dilakukan dua termin, yakni termin I dilakukan pada September-Oktober dan termin II dilakukan pada November-Desember.

"Nah, pada termin II ini nanti pekerja dapat Rp 1,2 juta lagi," lanjut dia.

Kendala penyaluran

Sementara itu, masih banyak pekerja yang mengaku memenuhi kriteria melaporkan belum mendapatkan BSU.

Menaker Ida menjelaskan, ada sejumlah kendala yang ditemui dalam penyaluran BSU, antara lain:

  1. Adanya duplikasi rekening
  2. Rekening sudah tutup
  3. Rekening pasif
  4. Rekening tidak valid
  5. Rekening dibekukan
  6. Adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK pada KTP
  7. Rekening tidak terdaftar

Baca juga: Ada 15,7 Juta Penerima Bantuan Upah Rp 600.000, Ini Skema Pencairannya

Memperbaiki persyaratan

Terkait mereka yang belum mendapatkan BSU, Aswansyah mengatakan, masih ada waktu untuk memperbaiki persyaratan dan data.

Ia mengatakan, saat ini masih ada sekitar 152.000 rekening bermasalah.

"Sampai data 20 Oktober 2020, kurang lebih ada 152.000 rekening bermasalah," ujar Aswansyah.

"Kami mengharapkan teman-teman pekerja baiknya koordinasi dengan pihak bank dan perusahaannya untuk diperbaiki ke BPJS Ketenagakerjaan. Kami mengimbau kepada teman-teman pekerja supaya rekening ini perlu dicek kembali," lanjut dia.

Di sisi lain, apabila pekerja kesulitan memenuhi persyaratan, dan belum menerima BSU, dapat berkonsultasi pada tim posko penanggulangan BSU.

"Kami sudah ada tim posko penanggulangan BSU, bisa online dan by phone," ujar Aswansyah.

Selain itu, agar penyaluran dana ini dapat tepat sasaran, Kemenaker bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga: Tak Hanya Pekerja, Korban PHK Juga Berhak Dapat Bantuan Subsidi Upah, Ini Caranya...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com