Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Hangusnya Deposito Rp 5,4 Miliar, Mungkinkah Kedaluarsa?

Kompas.com - 27/10/2020, 13:35 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus gugatan nasabah ke Bank Central Asia (BCA) Tbk terkait dugaan hangusnya uang deposito Rp 5,4 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur baru-baru ini ramai.

Nasabah itu bernama Anna  Suryanti yang telah membuka deposito di BCA sejak 1988 dengan sejumlah nama yang berbeda.

Uang yang ia masukkan ke dalam deposito direncakan untuk masa depan dan investasi bagi anak-anaknya.

Baca juga: Gugatan Nasabah, Klaim Rp 5,4 Miliar, dan Mengenal Apa Itu Deposito...

Namun, sebagaimana diberitakan Kompas.com (26/10/2020), ketika ia hendak mencairkan deposito miliknya yang diklaim mencapai Rp 5,4 miliar tersebut, uang itu tidak cair dan ia menyebut kedaluarsa.

Atas kejadian itu, Anna menggugat BCA dan beberapa pihak lain melalui Pengadilan Negeri Surabaya.

Sementara itu, Executive Vice President Secretariat and Corporate Communication BCA, Hera F Haryn membantah ada deposito nasabahnya yang hangus.

Menurutnya, tuduhan penggugat tidak berdasar, karena deposito tersebut telah lama dicairkan. 

Baca juga: BCA Buka 4 Posisi Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Berminat?

Lantas, bisakah deposito yang tersimpan di bank hangus atau kedaluarsa?

Menanggapi hal itu, perencana keuangan dari Zelts Consulting Ahmad Gozali melihat adanya sejumlah kemungkinan dalam kasus tersebut.

Misalnya dugaan terkait sudah dicairkannya deposito tersebut, meski tanpa bilyet, bukti kepemilikan deposito.

"Bisa saja bilyet depositonya hilang, lalu nasabah minta dicairkan dengan membawa laporan kehilangan dari kepolisian dan bawa identitas, sehingga dana sudah cair. Lalu sekarang bilyetnya sudah ditemukan, dan nasabah melakukan klaim kembali," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Demi Masa Depan, Lebih Baik Menabung atau Investasi?

Dugaannya mengarah pada kemungkinan itu, karena deposito tidak mungkin hangus atau kedaluarsa.

"Tidak ada istilah deposito kedaluarsa ya, karena biasanya ketika deposito jatuh tempo maka akan otomatis cair dan dananya masuk ke rekening tabungan," katanya lagi.

Jatuh tempo pada deposito, imbuhnya bisa juga diperpanjang dengan mengaturnya sejak awal yakni dengan mengaktifkan fitur ARO atau Automatic Roll Over.

Baca juga: Mengenal Magawa, Tikus yang Berhasil Memenangkan Medali Emas

Jika ARO telah diatur sejak awal, maka pencairan deposito akan selalu ditangguhkan selama waktu tempo yang dipilih, hingga akhirnya nasabah mencairkannya.

"Otomatis diperpanjang dengan jangka waktu yang sama jika di awal sudah di-setting demikian. Kalau di awal di-setting satu tahun ARO, maka jika tidak dicairkan dalam tanggal jatuh temponya deposito tersebut akan otomatis diperpanjang 1 tahun lagi," jelas dia.

"Terus diulang sampai dicairkan oleh nasabah," lanjut Ahmad.

Baca juga: Ingin Menabung Emas? Simak 5 Keuntungan Investasi Emas Berikut Ini

Menjaga keamanan investasi deposito

Ilustrasi investasi valuta asing (valas) dollar Amerika Serikat (Dok. Pexel) Ilustrasi investasi valuta asing (valas) dollar Amerika Serikat

Ahmad memberi beberapa tips untuk menjaga keamananan investasi deposito di bank.

Pertama adalah dengan menjaga dan menyimpan bilyet deposito dengan baik.

"Untuk menjaga kemanan dana di perbankan sebaiknya menjaga dan menyimpan dengan baik bilyet deposito tersebut," kata dia.

Namun, apabila jenis deposito yang dimiliki merupakan atas nama, maka menjaga kartu identitas sangat penting untuk dilakukan.

Baca juga: Apa Investasi Terbaik untuk Dilakukan?

 

Hal ini agar deposito tidak dicairkan oleh orang lain yang menemukannya, jika kartu identitas yang bersangkutan hilang.

"Bank tentunya menerapkan pengamanan berlapis ya. Nasabah harus membuktikan bahwa dia memiliki deposito dibuktikan dengan bilyet juga membuktikan identitas diri, yaitu dengan kartu identitas KTP/paspor/dan lain-lain," jelas Ahmad.

Untuk bukti bilyet, jika bilyet hilang sesungguhnya bank tetap bisa mencairkan dana dengan menyamakan data identitas.

"Untuk itu jagalah kartu identitas Anda dengan baik," katanya lagi.

Baca juga: Ramai soal Merger Bank Syariah, Ini Pendapat Sekjen MUI

Selain itu, hal selanjutnya yang bisa dilakukan yakni dengan melakukan pengkinian data nasabah secara periodik setidaknya 6 bulan sekali atau jika terjadi perubahan data kependudukan.

Hal tersebut diperlukan agar data yang tersimpan di bank merupakan data yang menunjukkan identitas Anda terkini.

"Misalnya ganti KTP, pindah alamat rumah atau alamat kantor, hal ini agar identitas kita tetap terlindungi dan tidak mudah disalahgunakan," ucap Ahmad.

Selain data diri, Ahmad juga menyebut pentingnya memperbarui nomor ponsel yang digunakan oleh seorang nasabah pada bank.

"Di era sekarang, nomor HP juga sebaiknya di-update ke pihak bank jika ada perubahan. Apalagi jika nomor tersebut digunakan untuk mobile banking," kata dia.

Baca juga: Bank DKI Buka Lowongan Pekerjaan untuk Lulusan S1, Ini Informasinya

Risiko deposito

Menimbang peluang investasi properti Tanah AiriSTOCK/Gan Chaonan Menimbang peluang investasi properti Tanah Air

Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan, dana deposito di bank-bank Indonesia dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank.

Artinya, deposito terbilang cukup aman dari risiko.

Namun, bukan berarti tidak ada sama sekali risiko yang dimiliki oleh investasi deposito.

Baca juga: Menyoal Rencana Pemindahan Pasien Covid-19 Surabaya ke Pulau Galang

Ahmad menyebut risiko pertama terjadi apabila bank tempat menyimpan dana mengalami kebangkrutan.

"Untuk hal ini simpanan nasabah dilindungi dengan skema penjaminan dari LPS. Jika memiliki dana simpanan lebih dari Rp 2 miliar, maka kita bisa mengantisipasi risikonya dengan memisahkan di beberapa bank yang berbeda, atau dengan memilih bank dengan tingkat kesehatan yang baik," papar dia.

Risiko lain adalah deposito yang berjenis atas unjuk atau tanpa nama atau sertifikat deposito.

Deposito jenis ini bisa dicairkan oleh siapa saja yang memegang bilyet atau sertifikat bukti penympanan deposito, tidak dibutuhkan kartu identitas sebagai bukti kepemilikan di sini.

"Ini memudahkan untuk dipindahtangankan, tentu dengan risiko bisa jatuh ke tangan yang tidak diinginkan jika tidak dijaga dengan baik," imbuhnya.

 Baca juga: Mengenal Investasi Bodong MeMiles Beromzet Rp 750 Miliar dan Cara Kerjanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com