Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembobolan Rekening Rp 400 Juta, Ini Modus yang Perlu Diwaspadai

Kompas.com - 18/10/2020, 09:43 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah kasus pembobolan rekening bank seorang dokter mendapatkan perhatian publik.

Kasus itu terjadi pada seorang dokter gigi di Surabaya, Eric Priyo Prasetyo (43), yang menjadi korban pembobolan rekening pada 2016. Uangnya sebesar Rp 400 juta raib.

Seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (17/10/2020), Eric mengisahkan kasus ini bermula dari telepon yang diterimanya dari seseorang yang mengaku dari Bank Danamon, tempat ia menempatkan uangnya.

Setelah itu, sejumlah telepon ia terima hingga Eric merasa terganggu dan menutup nomor ponselnya agar tak diteror lebih jauh.

Akan tetapi, setelah menutup nomor ponsel Telkomsel-nya, Eric terkejut saat mengetahui rekening tabungannya yang awalnya sekitar Rp 400 juta hanya tersisa Rp 500.000.

Kasus ini pun bergulir ke meja hijau. Eric menggugat Telkomsel dan Bank Danamon karena ada dugaan penyalahgunaan nomor pelanggan yang sudah ditutup.

Baca juga: Dalam Waktu Singkat, Uang Rp 400 Juta di Rekening Dokter Dibobol, Tersisa Rp 500.000

Bagaimana kasus ini bisa terjadi? Modus seperti apa yang perlu diwaspadai?

Modus penipuan diduga melalui peretasan

Pengamat teknologi informasi (TI) Ruby Alamsyah mengatakan, dari kasus di atas, ia menduga modus penipuan yang dialami Eric karena peretasan yang dilakukan oleh pelaku.

"Saya pernah menangani kasus kebobolan kayak gini, dengan metode ini dikarenakan akun untuk mengakses internet banking yang membutuhkan username dan password," ujar Ruby saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/10/2020).

Menurut dia, pelaku melakukan modus phishing yang kemungkinan besar diakses melalui e-mail korban.

Phishing adalah modus melakukan penipuan dengan mengelabui target, tujuannya untuk mencuri akun target atau korban.

Ruby mengatakan, pelaku memilih korban secara random.  

Namun, karena ada balasan dari korban, pelaku berupaya masuk ke e-mail korban dan ternyata korban tersebut menggunakan layanan internet banking.

"Intinya, pertama-tama pelaku meretas e-mail korban untuk mendapatkan akun internet banking. Kemudian, pelaku mendapatkan username dan password untuk login akun internet banking," ujar Ruby.

Baca juga: Nomor Ponsel Dokter Eric Dikloning, Tabungan Rp 400 Juta Raib, Telkomsel dan Danamon Digugat

Menurut dia, pelaku tak hanya meretas akun korban yang ada di internet banking, tetapi juga melakukan transaksi dengan mentransfer dana yang ada di dalamnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com