Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Pemerintah Pantau Seluruh Aktivitas di Ponsel

Kompas.com - 16/10/2020, 16:14 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Tersiar informasi di media sosial bahwa semua aktivitas di ponsel, mulai dari percakapan telepon, pesan singkat, hingga media sosial, terpantau.

Pemantauan ini dilakukan setelah pelantikan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) dilantik oleh Presiden RI, Joko Widodo.

BSSN menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.

Informasi tersebut pernah beredar pada 2018 dan sudah dibantah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Narasi yang beredar

Informasi bahwa semua aktivitas di ponsel terpantau, mulai dari panggilan telepon, pesan singkat, hingga media sosial, dilayangkan sejumlah akun di Facebook.

Informasi itu menyebut, pantauan dilakukan setelah pelantikan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) dilantik Presiden RI, Joko Widodo.

Salah satu akun penyebar yakni Dungan Aritonang. Pada Rabu (14/10/2020) dia melempar status yang isinya sebagai berikut:

"Selamat malam
*Semua aktifitas HP dll....terpantau 100%*
*Mulai besok dan seterusnya ada peraturan komunikasi baru.*
*Setelah dilantikn ya Badan Siber & Sandi Nasional (BSSN), oleh Bpk Jokowi , Presiden NKRI:*
*.Semua panggilan dicatat.*
*.Semua rekaman panggilan telepon tersimpan.*
*.WhatsApp dipantau,*
*.Twitter dipantau,*
*.Facebook dipantau,*
*Semua....media sosial..... dan forum dimonitor,*
_*Informasikan kepada mereka yang tidak tahu.*_
*Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan.*
*Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu.*
*Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan teman tentang berita ini*
*Jangan teruskan tulisan atau video dll, bila Anda menerima postingan mengenai situasi politik/masalah Pemerintahan sekarang / PM, dll*
*Polisi telah mengeluarkan pemberitahuan yang disebut .. Kejahatan*
*Cargo ... dan tindakan akan dilakukan ... bila perlu hapus saja postingan yang masuk kalau akan merugikan anda.*
*Menulis atau meneruskan pesan apapun pada setiap perdebatan politik dan agama sekarang merupakan pelanggaran ... penangkapan tanpa surat perintah ...*
_*Informasikan berita ini kepada orang lain agar selalu waspada.*_
*Ini sangat serius, perlu diketahui semua kelompok dan anggota /individu.*
_*Bila anda sebagai Admin Group bisa dalam masalah besar.*_
*Beritahu semua orang tentang ini untuk berhati-hati.*
*Tolong bagikan; Ini sangat berguna untuk Admin group, mohon berhati-hati....*"

Status Facebook soal seluruh aktivitas ponsel dipantau.Facebook Status Facebook soal seluruh aktivitas ponsel dipantau.

Akun Facebook Komarudhien dan Wulan Sari juga membagikan informasi serupa.

Bantahan 

Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Anton Setiyawan mengatakan, informasi pemantauan aktivitas di ponsel seperti yang diunggah sejumlah akun di atas tidak benar.

"Kabar tersebut adalah tidak benar," katanya kepada Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Menurut Anton, pemerintah menghormati privasi warga negara untuk berkomunikasi.

"Pemerintah sangat menghormati privasi dari masing-masing warga negara untuk berkomunikasi dan memanfaatkan teknologi informasi di ruang siber," tuturnya.

Pesan tersebut yang saat ini beredar di media sosial pernah muncul pada 2018.

Berdasarkan artikel Kompas.com pada 30 Agustus 2018, Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, pesan berantai ini telah muncul sejak lama, kemudian diolah kembali.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

8 Tim yang Lolos Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024, Siapa Saja?

8 Tim yang Lolos Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024, Siapa Saja?

Tren
20 Ucapan dan Twibbon Hari Buruh 1 Mei 2024

20 Ucapan dan Twibbon Hari Buruh 1 Mei 2024

Tren
Wasit VAR Sivakorn Pu-Udom dan Kontroversinya di Piala Asia U23 2024

Wasit VAR Sivakorn Pu-Udom dan Kontroversinya di Piala Asia U23 2024

Tren
Penjelasan PVMBG soal Gunung Ruang Kembali Meletus, Bisa Picu Tsunami

Penjelasan PVMBG soal Gunung Ruang Kembali Meletus, Bisa Picu Tsunami

Tren
100 Gerai KFC Malaysia Tutup di Tengah Aksi Boikot Produk Pro-Israel

100 Gerai KFC Malaysia Tutup di Tengah Aksi Boikot Produk Pro-Israel

Tren
5 Korupsi SYL di Kementan: Biaya Sunatan Cucu, Beli Mobil untuk Anak, hingga Bayar Biduan

5 Korupsi SYL di Kementan: Biaya Sunatan Cucu, Beli Mobil untuk Anak, hingga Bayar Biduan

Tren
Apa Itu Identitas Kependudukan Digital (IKD)? Berikut Tujuan dan Manfaatnya

Apa Itu Identitas Kependudukan Digital (IKD)? Berikut Tujuan dan Manfaatnya

Tren
AstraZeneca Akui Ada Efek Samping Langka pada Vaksinnya, Ahli dan Kemenkes Buka Suara

AstraZeneca Akui Ada Efek Samping Langka pada Vaksinnya, Ahli dan Kemenkes Buka Suara

Tren
Studi: Mengurangi Asupan Kalori Diyakini Bikin Umur Lebih Panjang

Studi: Mengurangi Asupan Kalori Diyakini Bikin Umur Lebih Panjang

Tren
10 Rekomendasi Ras Anjing Ramah Anak, Cocok Jadi Peliharaan Keluarga

10 Rekomendasi Ras Anjing Ramah Anak, Cocok Jadi Peliharaan Keluarga

Tren
Terjadi Penusukan WNI di Korea Selatan, 1 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Terjadi Penusukan WNI di Korea Selatan, 1 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Tren
Ramai soal Kinerja Bea Cukai Dikeluhkan, Bisakah Dilaporkan?

Ramai soal Kinerja Bea Cukai Dikeluhkan, Bisakah Dilaporkan?

Tren
Viral, Video Perempuan Terjebak di Kolong Commuter Line Stasiun UI, Ini Kata KCI

Viral, Video Perempuan Terjebak di Kolong Commuter Line Stasiun UI, Ini Kata KCI

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Tren
Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa 'Kerja' untuk Bayar Kerugian

Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa "Kerja" untuk Bayar Kerugian

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com