Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Pemerintah Pantau Seluruh Aktivitas di Ponsel

Kompas.com - 16/10/2020, 16:14 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Tersiar informasi di media sosial bahwa semua aktivitas di ponsel, mulai dari percakapan telepon, pesan singkat, hingga media sosial, terpantau.

Pemantauan ini dilakukan setelah pelantikan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) dilantik oleh Presiden RI, Joko Widodo.

BSSN menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.

Informasi tersebut pernah beredar pada 2018 dan sudah dibantah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Narasi yang beredar

Informasi bahwa semua aktivitas di ponsel terpantau, mulai dari panggilan telepon, pesan singkat, hingga media sosial, dilayangkan sejumlah akun di Facebook.

Informasi itu menyebut, pantauan dilakukan setelah pelantikan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) dilantik Presiden RI, Joko Widodo.

Salah satu akun penyebar yakni Dungan Aritonang. Pada Rabu (14/10/2020) dia melempar status yang isinya sebagai berikut:

"Selamat malam
*Semua aktifitas HP dll....terpantau 100%*
*Mulai besok dan seterusnya ada peraturan komunikasi baru.*
*Setelah dilantikn ya Badan Siber & Sandi Nasional (BSSN), oleh Bpk Jokowi , Presiden NKRI:*
*.Semua panggilan dicatat.*
*.Semua rekaman panggilan telepon tersimpan.*
*.WhatsApp dipantau,*
*.Twitter dipantau,*
*.Facebook dipantau,*
*Semua....media sosial..... dan forum dimonitor,*
_*Informasikan kepada mereka yang tidak tahu.*_
*Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan.*
*Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu.*
*Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan teman tentang berita ini*
*Jangan teruskan tulisan atau video dll, bila Anda menerima postingan mengenai situasi politik/masalah Pemerintahan sekarang / PM, dll*
*Polisi telah mengeluarkan pemberitahuan yang disebut .. Kejahatan*
*Cargo ... dan tindakan akan dilakukan ... bila perlu hapus saja postingan yang masuk kalau akan merugikan anda.*
*Menulis atau meneruskan pesan apapun pada setiap perdebatan politik dan agama sekarang merupakan pelanggaran ... penangkapan tanpa surat perintah ...*
_*Informasikan berita ini kepada orang lain agar selalu waspada.*_
*Ini sangat serius, perlu diketahui semua kelompok dan anggota /individu.*
_*Bila anda sebagai Admin Group bisa dalam masalah besar.*_
*Beritahu semua orang tentang ini untuk berhati-hati.*
*Tolong bagikan; Ini sangat berguna untuk Admin group, mohon berhati-hati....*"

Status Facebook soal seluruh aktivitas ponsel dipantau.Facebook Status Facebook soal seluruh aktivitas ponsel dipantau.

Akun Facebook Komarudhien dan Wulan Sari juga membagikan informasi serupa.

Bantahan 

Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Anton Setiyawan mengatakan, informasi pemantauan aktivitas di ponsel seperti yang diunggah sejumlah akun di atas tidak benar.

"Kabar tersebut adalah tidak benar," katanya kepada Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Menurut Anton, pemerintah menghormati privasi warga negara untuk berkomunikasi.

"Pemerintah sangat menghormati privasi dari masing-masing warga negara untuk berkomunikasi dan memanfaatkan teknologi informasi di ruang siber," tuturnya.

Pesan tersebut yang saat ini beredar di media sosial pernah muncul pada 2018.

Berdasarkan artikel Kompas.com pada 30 Agustus 2018, Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, pesan berantai ini telah muncul sejak lama, kemudian diolah kembali.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com