KOMPAS.com - Kata kunci "#BatalkanOmnibusLaw" menjadi trending topic di media sosial Twitter sejak Senin (5/10/2020) pagi.
Hingga kini, ada puluhan ribu twit yang mengandung kata kunci "BatalkanOmnibusLaw" ini.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, ada beberapa kata kunci lain dengan bahasan yang sama, juga menjadi trending.
Mencuatnya kembali pembicaraan soal omnibus law muncul karena DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja untuk dibawa ke rapat paripurna DPR, Sabtu (3/1/2020) malam.
Sebelumnya, pemerintah dan Baleg DPR RI memang sempat menunda pembahasan Klaster Ketengakerjaan ini setelah mendapat perintah resmi dari Presiden Joko Widodo pada 24 April 2020.
Penundaan ini merespons tuntutan buruh yang keberatan dengan sejumlah pasal dalam klaster tersebut.
Bahkan, hingga kini, sejumlah pasal pun masih memperoleh penolakan dari berbagai pihak.
Baca juga: Jejak Omnibus Law: Dari Pidato Pelantikan Jokowi hingga Polemik RUU Cipta Kerja
Merangkum pemberitaan Kompas.com, berikut adalah beberapa pihak yang menolak RUU Cipta Kerja ini:
Menurut Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono, mogok nasional akan dilakukan di lingkungan perusahaan dengan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan menggunakan masker.
Presiden KSPI Said Iqbal menyebutkan, mogok nasional ini akan diikuti sekitar 2 juta buruh.
Bahkan, rencananya diikuti 5 juta buruh di 25 provinsi dan hampir 10.000 perusahaan dari berbagai sektor industri di seluruh Indonesia.
"Dari 10 isu yang disepakati oleh pemerintah dan DPR, KSPI mencermati, tiga isu yaitu PHK, sanksi pidana bagi pengusaha dan TKA dikembalikan sesuai dengan isi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003," kata Iqbal.
Sebelumnya, Iqbal juga merinci tujuh isu yang diusung buruh dalam menolak RUU omnibus law Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan, yaitu:
Baca juga: Nasib Pekerja jika Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan...
Dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Tingkat I yang digelar DPR dan pemerintah, Sabtu (3/10/2020), menghasilkan kesepakatan RUU Cipta Kerja akan dibawa ke rapat paripurna.