Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#BatalkanOmnibusLaw Trending, Ini Sederet Alasan Penolakan RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 05/10/2020, 12:50 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kata kunci "#BatalkanOmnibusLaw" menjadi trending topic di media sosial Twitter sejak Senin (5/10/2020) pagi.

Hingga kini, ada puluhan ribu twit yang mengandung kata kunci "BatalkanOmnibusLaw" ini.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, ada beberapa kata kunci lain dengan bahasan yang sama, juga menjadi trending.

Mencuatnya kembali pembicaraan soal omnibus law muncul karena DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja untuk dibawa ke rapat paripurna DPR, Sabtu (3/1/2020) malam.

Sebelumnya, pemerintah dan Baleg DPR RI memang sempat menunda pembahasan Klaster Ketengakerjaan ini setelah mendapat perintah resmi dari Presiden Joko Widodo pada 24 April 2020.

Penundaan ini merespons tuntutan buruh yang keberatan dengan sejumlah pasal dalam klaster tersebut.

Bahkan, hingga kini, sejumlah pasal pun masih memperoleh penolakan dari berbagai pihak. 

Baca juga: Jejak Omnibus Law: Dari Pidato Pelantikan Jokowi hingga Polemik RUU Cipta Kerja

Merangkum pemberitaan Kompas.com, berikut adalah beberapa pihak yang menolak RUU Cipta Kerja ini:

Serikat buruh

Massa buruh berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020). Dalam aksinya itu ribuan buruh menolak omnibus law draf pemerintah dan menuntut agar PHK massal dampak COVID-19 dihentikan.ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA Massa buruh berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020). Dalam aksinya itu ribuan buruh menolak omnibus law draf pemerintah dan menuntut agar PHK massal dampak COVID-19 dihentikan.
Seperti diberitakan Kompas.com, Senin (5/10/2020), sejumlah serikat buruh merencanakan aksi mogok kerja nasional sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja pada 6-8 Oktober 2020.

Menurut Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono, mogok nasional akan dilakukan di lingkungan perusahaan dengan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan menggunakan masker.

Presiden KSPI Said Iqbal menyebutkan, mogok nasional ini akan diikuti sekitar 2 juta buruh.

Bahkan, rencananya diikuti 5 juta buruh di 25 provinsi dan hampir 10.000 perusahaan dari berbagai sektor industri di seluruh Indonesia.

"Dari 10 isu yang disepakati oleh pemerintah dan DPR, KSPI mencermati, tiga isu yaitu PHK, sanksi pidana bagi pengusaha dan TKA dikembalikan sesuai dengan isi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003," kata Iqbal.

Sebelumnya, Iqbal juga merinci tujuh isu yang diusung buruh dalam menolak RUU omnibus law Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan, yaitu:

  1. Menolak penghapusan Upah Minimum Sektoral (UMSK) dan pemberlakuan Upah Minimum Kabupaten/Kota bersyarat
  2. Menolak pengurangan nilai pesangon, dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan. Pesangon senilai 19 bulan upah dibayar pengusaha, sedangkan 6 bulan dibayar BPJS Ketenagakerjaan
  3. Menolak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang bisa terus diperpanjang alias kontrak seumur hidup
  4. Menolak Outsourcing pekerja seumur hidup tanpa batasan jenis pekerjaan
  5. Menolak jam kerja yang eksploitatif
  6. Menuntut kembalinya hak cuti dan hak upah atas cuti, termasuk cuti haid, dan cuti panjang
  7. Karena karyawan kontrak dan outsourcing bisa berlaku seumur hidup, maka buruh menuntut jaminan pensiun dan kesehatan bagi karyawan kontrak dan outsourcing.

Baca juga: Nasib Pekerja jika Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan...

Fraksi Partai Demokrat

Dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Tingkat I yang digelar DPR dan pemerintah, Sabtu (3/10/2020), menghasilkan kesepakatan RUU Cipta Kerja akan dibawa ke rapat paripurna.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Alasan Seseorang Punya Kebiasaan Menunda-nunda, Apa Dampaknya?

Alasan Seseorang Punya Kebiasaan Menunda-nunda, Apa Dampaknya?

Tren
Lari atau Bersepeda, Mana yang Lebih Cepat Menurunkan Berat Badan?

Lari atau Bersepeda, Mana yang Lebih Cepat Menurunkan Berat Badan?

Tren
Manfaat Daun Gatal Papua, Diklaim Ampuh Atasi Pegal dan Lelah

Manfaat Daun Gatal Papua, Diklaim Ampuh Atasi Pegal dan Lelah

Tren
Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, Petir, dan Kilat 26-27 April 2024

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, Petir, dan Kilat 26-27 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan | Kenaikan UKT Unsoed

[POPULER TREN] Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan | Kenaikan UKT Unsoed

Tren
Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com