KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN) memberikan penurunan tarif listrik bagi 7 golongan pelanggannya pada masa pandemi virus corona ini.
Penurunan tarif listrik sebesar Rp 22,5/kWh diberikan mulai Oktober sampai Desember 2020.
Kini, tarif listrik terhitung menjadi Rp 1.444/kWh dari semula Rp 1.467/kWh.
Senior Manager General Affairs atau Juru Bicara 2 PLN UID Jakarta Raya, Emir Muhaimin mengatakan, sekitar 2,99 juta pelanggan PLN akan mendapatkan penurunan tarif listrik mulai bulan ini.
"Untuk pelanggan PLN UID Jaya sekitar 2,99 juta pelanggan," ujar Emir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).
Penghitungan penurunan tarif ini akan dihitung otomatis dalam tagihan.
Baca juga: Tarif Listrik PLN Turun Mulai Bulan Ini, Cek Besaran dan Siapa Saja yang Dapat
Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi, mengungkapkan, masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan ini untuk menunjang kegiatan ekonomi.
Pandemi virus corona membuat sebagian masyarakat mengalami kesulitan kondisi ekonomi.
"Dengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” ujar Agung saat dihubungi secara terpisah, Jumat (2/10/2020).
“Silakan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” lanjut dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan