KOMPAS.com - Pemerintah memberikan berbagai keringanan pada masa pandemi virus corona, termasuk beban listrik kelompok pelanggan yang ditentukan.
Pada hari ini, Kamis (1/10/2020), subsidi dan token listrik gratis bulan Oktober 2020 sudah bisa kembali diklaim.
Subsidi listrik diberikan untuk pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun, subsidi tersebut tidak diberikan untuk semua golongan listrik, tetapi hanya golongan tertentu hingga Desember 2020 mendatang.
Baca juga: Sudah Dapat Diakses, Berikut Cara Nikmati Listrik Gratis untuk Pengguna Token dan Reguler
Lantas, akankah program subsidi listrik gratis tersebut berlanjut hingga 2021?
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi belum dapat memastikan perpanjangan subsidi listrik bagi sejumlah pelanggan atau golongan yang mendapat stimulus listrik dari pemerintah pada 2021 nanti.
Pasalnya, perpanjangan subsidi tersebut bagian dari keputusan pemerintah yang melanjutkan listrik gratis dan diskon tagihan 50 persen hingga Desember 2020 ini.
Terlepas dari hal itu, pihaknya juga akan selalu mendukung secara penuh segala kebijakan dari pemerintah.
"Tentu kami (PLN) akan mengikuti arahan dan penugasan yang diberikan oleh pemerintah, serta mendukung penuh kebijakan dari pemerintah," ucap Agung saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/10/2020).
Baca juga: Ramai di Twitter soal Tagihan Listrik Naik, Ini Penjelasan PLN...
Agung menambahkan, hingga saat ini ada lima daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan.
Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:
Baca juga: Masih Belum Mendapatkan 6 Bantuan Pemerintah? Pastikan Kembali Hal Berikut
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi belum juga merespons terkait kelanjutan program tersebut saat dihubungi Kompas.com, baik melalui telepon maupun pesan singkat, hingga Kamis (1/10/2020) sore.
Situs PLN
1. Buka situs web resmi PLN di www.pln.co.id.Klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon).
2. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.