Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: 7 Golongan Pelanggan yang Dapat Penurunan Tarif Listrik PLN

Kompas.com - 03/09/2020, 18:32 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan tarif listrik untuk tujuh golongan pelanggan non-subsidi.

Tarif listrik yang dibebankan senilai Rp 1.467 per kWh, turun menjadi Rp 1.444,70 per kWh.

Penurunan tarif ini berlaku mulai Oktober sampai Desember 2020.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan, penurunan tarif listrik ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Lalu, siapa saja 7 golongan yang bisa mendapatkan penurunan tarif ini?

Simak selengkapnya pada infografik berikut ini!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 7 Golongan Pelanggan yang Mendapatkan Penurunan Tarif Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com