KOMPAS.com - Malaysia dikabarkan melarang warga negara Indonesia (WNI) masuk ke negaranya untuk mencegah kasus impor Covid-19.
Dilansir Kompas.com, Selasa (1/9/2020), negara yang dilarang antara lain Indonesia, India, dan Filipina.
Pengumuman itu disampaikan oleh Menteri Pertahanan Ismail Sabri Yaakob lewat konferensi pers, Selasa (1/9/2020).
Baca juga: Perjalanan Kasus Virus Corona di Indonesia...
Bagaimana konfirmasi Kemenlu Indonesia?
Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah membenarkan adanya larangan tersebut.
"Pemerintah Malaysia melarang pemegang Long Term Pass dari Filipina, Indonesia, dan India untuk masuki wilayah Malaysia," katanya kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).
Baca juga: Memprediksi Kapan Pandemi Covid-19 di Indonesia Akan Berakhir...
Larangan itu akan berlaku untuk pemegang izin tinggal jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga warga Malaysia.
Pelarangan itu, imbuhnya efektif berlaku sejak 7 September 2020.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.