Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI Dilarang Masuk Malaysia Mulai Pekan Depan, Benarkah karena Corona?

Kompas.com - 03/09/2020, 15:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Malaysia dikabarkan melarang warga negara Indonesia (WNI) masuk ke negaranya untuk mencegah kasus impor Covid-19.

Dilansir Kompas.com, Selasa (1/9/2020), negara yang dilarang antara lain Indonesia, India, dan Filipina.

Pengumuman itu disampaikan oleh Menteri Pertahanan Ismail Sabri Yaakob lewat konferensi pers, Selasa (1/9/2020).

Baca juga: Perjalanan Kasus Virus Corona di Indonesia...

Bagaimana konfirmasi Kemenlu Indonesia?

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah membenarkan adanya larangan tersebut.

"Pemerintah Malaysia melarang pemegang Long Term Pass dari Filipina, Indonesia, dan India untuk masuki wilayah Malaysia," katanya kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).

Baca juga: Memprediksi Kapan Pandemi Covid-19 di Indonesia Akan Berakhir...

Larangan itu akan berlaku untuk pemegang izin tinggal jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga warga Malaysia.

Pelarangan itu, imbuhnya efektif berlaku sejak 7 September 2020.

Teuku menjelaskan, Kemenlu RI telah memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia pada Rabu (2/9/2020) guna memintakan klarifikasi atas pemberitaan tersebut.

Dubes Malaysia, kata Teuku, menjanjikan akan menyampaikan pembicaraan dengan Kemenlu RI tersebut ke Kuala Lumpur.

Baca juga: Sempat Trending, Berikut 5 Fakta soal Timor Leste


Belum tentu karena corona

Namun, informasi terkait sebab pelarangan belum jelas. Saat ini, Pemerintah Indonesia masih menunggu konfirmasi dari Pemerintah Malaysia.

"Klarifikasi telah dimintakan, kita tunggu ya, apa persisnya alasan pembatasan tersebut," katanya lagi.

Kendati demikian, kebijakan pelarangan WNI ke Malaysia tersebut hanya sementara.

"Dubes Malaysia menginformasikan bahwa kebijakan ini bersifat temporer dan akan dikaji ulang setiap minggu," imbuhnya.

Baca juga: 5 Fakta soal Djoko Tjandra, dari Dirikan Grup Mulia hingga Ditangkap Polisi di Malaysia

Diberitakan sebelumnya, Menhan Malaysia Ismail mengatakan akan memantau situasi di negara-negara lain dan tidak menutup kemungkinan larangan yang sama diberlakukan ke negara-negara lain yang mengalami lonjakan kasus.

"Kami sudah mulai memperketat pengawasan perbatasan dengan tidak mengizinkan orang-orang dari tiga negara itu masuk," tuturnya.

Malaysia bertekad melanjutkan langkah-langkah mengatasi pandemi hingga akhir tahun karena virus corona masih terus menyebar di seluruh dunia.

Kementerian Kesehatan telah diminta untuk membuat perencanaan rinci tentang bagaimana Malaysia harus menghadapi ancaman dan tantangan.

Hal itu mengingat Malaysia kemungkinan akan menghadapi peningkatan kasus pada musim dingin.

Baca juga: Ramai Tagar Indonesia Terserah, Apakah Tenaga Medis Menyerah?

Sebagaimana diketahui, melansir Worldometers, angka kasus positif virus corona di dunia mencapai 26.150.139 hingga Kamis (3/9/2020).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 886.020 orang meninggal dunia, sedangkan 18.412.729 orang sembuh.

Amerika Serikat, Brasil, dan India masih menjadi tiga negara di urutan teratas jumlah kasus infeksi virus corona terbanyak di dunia.

Baca juga: Mutasi Virus SARS-CoV-2 Ada di Indonesia, 3 di Antaranya di DIY-Jateng

 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Pandemi Covid-19. Arti Zona Merah, Oranye, Kuning, dan Hijau

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com