KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo belum lama ini menginstruksikan para menterinya untuk mempersiapkan skema vaksinasi massal Covid-19.
Instruksi ini disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional secara virtual di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2020).
Ia mengatakan, perencanaan tersebut harus memuat waktu pelaksanaan vaksinasi, target lokasi vaksinasi, hingga kelompok yang didahulukan untuk divaksin.
Baca juga: Sinovac Optimistis Vaksin Virus Corona Siap Awal 2021
Menurut Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, vaksinasi akan dilakukan dalam lima tahap mulai Januari 2021.
Pemerintah juga sudah membagi orang yang mendapat vaksin ke dalam enam kelompok, yaitu orang yang berada di garda terdepan menangani Covid-19, orang-orang dengan kontak erat dengan pasien Covid-19, orang yang bertugas di bidang pelayanan publik, masyarakat umum, kelompok ASN dan legislatif.
Sebelumnya, kelompok penasihat strategis di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga mempertimbangkan panduan awal untuk alokasi vaksin Covid-19 global, yaitu untuk mengindentifikasi kelompok yang harus diprioritaskan.
Melansir Nature (17/9/2020), rekomendasi tersebut menambah rencana draf dari panel yang terdiri atas US National Academies of Sciences, Engineering, and Medicine (NASEM) yang telah dirilis awal bulan ini.
Baca juga: Saat WHO Peringatkan tentang Bahaya Nasionalisme Vaksin...
Sejauh ini, pedoman WHO hanya berisikan tentang kelompok-kelompok orang yang harus diprioritaskan untuk mengakses vaksin.
Sementara, pedoman dari NASEM lebih rinci, yaitu memeringkat kelompok prioritas yang harus memperoleh vaksin terlebih dulu.
Setelah tenaga kesehatan, menurut rencana draf NASEM, kelompok-kelompok yang rentan secara medis harus termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.
Baca juga: Bagaimana Vaksin Flu dapat Membantu Melawan Covid-19?