Kelima, data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Jika semua hal itu terpenuhi, insentif akan dicairkan maksimal 7 hari kerja.
Seperti diketahui, Program Kartu Prakerja kini telah memasuki gelombang 9 sejak Kamis (17/9/2020).
Sampai saat ini, sudah ada 4,6 juta penerima manfaat dari total 5,6 juta kuota yang disediakan tahun ini.
Baca juga: Cara Mengganti Nomor Rekening atau e-Wallet di Kartu Prakerja