Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kartu Prakerja Gelombang 9: Kuota 800.000, Pendaftar 4,3 Juta Orang

Kompas.com - 20/09/2020, 07:32 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 masih berlangsung sejak dibuka pada Kamis (17/9/2020).

Sama seperti gelombang sebelumnya, kuota untuk Kartu Prakerja gelombang 9 berjumlah 800.000 orang.

Setelah dua hari pendaftaran, berapa jumlah pendaftar Kartu Prakerja gelombang 9?

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, hingga Sabtu (19/9/2020), pendaftar Kartu Prakerja gelombang 9 mencapai 4,3 juta orang.

"Hingga saat ini pendaftar gelombang 9 sudah mencapai 4,3 juta," ujar Louisa saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/9/2020). 

Peserta yang lolos akan mendapatkan notifikasi melalui SMS yang dikirimkan oleh penyelenggara.

Peserta penerima Kartu Prakerja juga akan memperoleh Nomor Kartu Prakerja untuk mengikuti pelatihan yang diinginkan.

Baca juga: Status 180.000 Peserta Kartu Prakerja Dicabut, Bakal Jadi Kuota Baru atau Hangus?

Pencabutan kepesertaan

Sementara itu, dalam penyaluran bantuan pemerintah melalui program Kartu Prakerja, pendaftar yang lolos sebaiknya memahami adanya aturan pencabutan kepesertaan.

Louisa mengungkapkan,  ada 180.000 peserta yang dicabut kepesertaannya karena tidak segera melakukan pembelian pelatihan.

"Pencabutan kepesertaan diatur dalam Permenko 3 Tahun 2020 dan Permenko 11 Tahun 2020. Yaitu, apabila dalam 30 hari pasca menerima Kartu Prakerja belum memanfaatkannya untuk membeli pelatihan," ujar Louisa.

Ia menjelaskan, setelah pencabutan ini, penerima Kartu Prakerja yang dicabut kepesertaannya tidak bisa mendaftar lagi di Kartu Prakerja.

Adapun, 180.000 penerima Kartu Prakerja itu merupakan penerima dari gelombang 1-4 yang dicabut kepesertaannya atau ekuivalen dengan 3,8 peserta.

Baca juga: Cara Mengganti Nomor Rekening atau e-Wallet di Kartu Prakerja

Louisa mengatakan, ada proses early tracking, ada 3 alasan utama pencabutan yakni mereka sudah mendapatkan pekerjaan, lupa password, dan tidak tahu apa yang harus dilakukan.

Sebelumnya, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah melakukan sosialisasi di berbagai kanal, membuat FAQ, dan menyediakan berbagai saluran untuk tempat tanya-jawab peserta sejak 20 Maret 2020.

"Manajemen Pelaksana juga telah mengirimkan SMS reminder kepada semua penerima H-7 sebelum expired," ujar Louisa.

Meski saat ini pendaftaran gelombang 9 telah dibuka, ia mengatakan, belum ada informasi lebih lanjut apakah ada peserta yang mengalami pencabutan untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 5-8.

Mekanisme pencabutan ini akan diumumkan 30 hari setelah seseorang dinyatakan lolos seleksi.

"Assessment akan dilakukan per gelombang karena tanggal jatuh tempo adalah 30 hari setelah seseorang dinyatakan lolos seleksi," ujar dia.

Baca juga: Jika Gagal Upgrade Akun E-Wallet, Apa yang Bisa Dilakukan Peserta Kartu Prakerja?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara mendapatkan Kartu Prakerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com