Berikut persyaratan umumnya:
1. Pegawai Kemdikbud
2. Diusulkan oleh pimpinan eselon II unit kerja
3. Mendapatkan persetujuan penugasan untuk belajar sesuai peraturan perundang-undangan
Baca juga: Kuota Gratis Kemendikbud, Ini Cara Mendapatkannya untuk Pelanggan Axis dan XL
Sementara itu, berikut persyaratan khususnya:
a. Berusia maksimal 40 tahun
b. Diterima di perguruan tinggi di Indonesia akreditasi institusi minimal B atau perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
3. IPK S2 minimal 3.25 pada skala 4.00
4. Diutamakan TOEFL ITP 450/IBT 45, IELTS 5.0 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk luar negeri TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS 6.5.
Informasi lengkapnya dapat diakses di sini.
Baca juga: Saat Masa Studi SMK Setara dengan Diploma Satu...