Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Sejumlah Penerima Kartu Prakerja Gelombang 4 Dicabut, Ini Alasannya

Kompas.com - 17/09/2020, 15:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Status sejumlah penerima Kartu Prakerja gelombang 4 telah dicabut pada Kamis (17/9/2020).

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pencabutan status karena mereka belum memilih pelatihan pertama.

Namun, Louisa tidak menyebutkan berapa banyak penerima Kartu Prakerja gelombang 4 yang dicabut statusnya.

"Menurut peraturan, penerima Kartu Prakerja harus sudah memilih pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi," kata Louisa kepada Kompas.com, Kamis (17/9/2020).

Dengan ketentuan itu, maka batas waktu maksimal bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 4 untuk memilih pelatihan pertama adalah Rabu (16/9/2020) pukul 23.59 WIB.

Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melali laman resmi Kartu Prakerja.

Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9, Perhatikan 7 Hal Ini

Sementara, ayat 3 menyebutkan bahwa konsekuensi jika penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Jika status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.

"Iya, di-blacklist," jelas dia.

Selain itu, dalam Pasal 19 juga dikatakan bahwa penerima Kartu Prakerja diberikan dana bantuan untuk pelatihan dengan jangka waktu hingga 15 Desember 2020.

Jika melebihi waktu tersebut dan masih ada sisa saldo pelatihan, maka bantuan dana itu akan dikembalikan ke rekening kas negara.

Mekanisme pengembalian bantuan pelatihan ke kas negara akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

Insentif Kartu Prakerja

Dalam laman resmi Kartu Prakerja disebutkan bahwa peserta yang lolos menjadi penerima Kartu Prakerja akan menerima bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Selain bantuan pelatihan, ada dua jenis intensif yang akan diberikan, insentif pelatihan (Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan) dan insentif survei (Rp 50.000 per survei).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Tren
Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Tren
Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com