Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab Tak Lolos Seleksi Prakerja dan Perpanjangan Program hingga 2021...

Kompas.com - 16/09/2020, 12:50 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Prakerja gelombang 8 sudah ditutup Senin (14/9/2020) lalu. Meski begitu gelombang 9 belum dibuka.

Hingga kini masih banyak warganet yang mengeluhkan belum diterima dalam program Kartu Prakerja.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denny Purbasari mengakui pihaknya tidak menyangka antusias pendaftar akan sebesar ini.

"Saya harus akui kami tidak predict bahwa responsnya sedemikian besar," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar melalui Zoom Meeting pada Selasa (15/9/2020)

Baca juga: Ruangguru Resmi Mundur dari Platform Digital Kartu Prakerja

Meski begitu, dirinya mengungkapkan para pendaftar tidak perlu khawatir jika tidak diterima tahun ini, karena Prakerja akan berlanjut tahun depan atau 2021.

"Untuk teman-teman yang belum menerima kartu Prakerja tahun ini don't worry karena tahun depan insyaa Allah program Prakerja akan dilanjutkan seperti yang disampaikan oleh Kemenkeu," ungkapnya.

Dia juga memaparkan bahwa setiap tahun ada 2,8 juta angkatan kerja baru. Sehingga pemerintah perlu memberi pelatihan untuk bekal kerja mereka.

"Setiap tahun ada 2,8 juta angkatan kerja baru yang itu perlu kita pikirkan kompetensinya," tuturnya.

Baca juga: Alasan Ruangguru Mundur dari Platform Digital Kartu Prakerja

Tak hanya itu, Denni juga menjelaskan bagi mereka yang sudah diterima di gelombang-gelombang tahun ini tidak bisa lagi ikut program Prakerja tahun depan.

"Jadi bukan setiap tahun dapat orang yang sama, tidak seperti itu. Kita mencatat siapa saja yang sudah mendapatkan kartu Prakerja sehingga tahun depan sudah tidak bisa mendapat kartu Prakerja," ungkap Denni.

Meski demikian, setelah gelombang 8 Prakerja, masih akan ada gelombang 9. Akan tetapi saat ini Denni menyatakan pihaknya masih dalam proses menyeleksi pendaftar gelombang 8.

Baca juga: Ruangguru Mundur dari Platform Digital Kartu Prakerja, Apa Dampaknya?

Penyebab tak lolos Prakerja

Dia mengatakan, jika sampai 7 kali tidak lolos juga, penyelenggara akan memastikan apakah penyebab calon peserta terblokir oleh sistem atau karena lainnya.

Hal itu mengingat Prakerja menggunakan data NIK dan bekerja sama dengan kementerian atau lembaga lainnya untuk memastikan status dari calon peserta.

Dia mengatakan calon peserta haruslah bukan dari golongan yang tak bisa menerima Prakerja, yaitu bukan mahasiswa, pejabat, ASN, TNI, Polri, penerima PKH, penerima bansos dari Kemensos, penerima subsidi bantuan upah Kemnaker, dan seterusnya sesuai syarat Prakerja.

"Jika Anda gagal bukan karena itu, kami akan melakukan pengecekan kemudian akan mem-forward request terhadap kementerian atau lembaga," kata Denni.

Baca juga: 6 Bantuan Pemerintah di Tengah Pandemi Corona, dari Kartu Prakerja hingga Pulsa Rp 400.000

Kegagalan pendaftar Prakerja juga bisa disebabkan karena ada orang lain yang lebih membutuhkan.

Hal itu bisa saja terjadi, menurut Denni, walaupun pendaftar sudah berkali-kali mendaftar dan mendapatkan bobot tambahan dari sistem.

"Tidak keblokir apa pun, tapi meskipun bobotnya sudah ditambah, tapi masih kalah dengan orang-orang lain yang itu jauh lebih prioritas, ya bisa aja namanya juga mesin," imbuh dia.

Sementara itu bagi yang belum berhasil mendaftar Kartu Prakerja, bisa membuat surat pernyataan gagal Prakerja 3 kali.

Adapun format suratnya bisa diunduh lewat link berikut: surat pernyataan Prakerja.

Baca juga: Apa Beda Bantuan Subsidi Gaji dengan Program Kartu Prakerja?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara mendapatkan Kartu Prakerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com