KOMPAS.com – Pemerintah memberikan sejumlah bantuan yang menyasar berbagai kalangan masyarakat, mulai dari pengusaha mikro, karyawan, masyarakat yang belum bekerja, juga siswa yang melakukan pembelajaran online di tengah pandemi corona.
Meski demikian, tak sedikit masyarakat yang masih menanyakan mengenai mengapa dirinya sama sekali belum mendapatkan bantuan.
Lantas bagaimana cara mengecek, mendapatkan dan apa saja yang perlu dipastikan ketika masyarakat merasa tidak mendapatkan bantuan?
Baca juga: Ini Cara Cek BST Kemensos, Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima?
Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan program subsidi kuota internet untuk siswa dan guru.
Untuk memastikan apakah mendapatkan bantuan ini atau tidak, maka pihak sekolah harus telah melengkapi dahulu nomor ponsel penerima bantuan yang dimasukkan melalui aplikasi dapodik.
Perlu diketahui, nantinya kuota internet akan dikirim ke nomor ponsel yang telah dimasukkan dalam aplikasi tersebut.
Adapun pengisian data dilakukan oleh pihak sekolah maksimal pada 11 September 2020.
Nantinya kuota yang diberikan, bagi siswa adalah sebesar 35 GB per bulan dan guru 42 GB per bulan.
Sedangkan mahasiswa dan dosen masing-masing 50 GB per bulan.
Baca juga: Jadwal Setor Nomor Ponsel Diperpanjang, Ini Cara Dapatkan Kuota Gratis Kemendikbud
Selain kuota internet, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga memberikan bantuan kepada karyawan atau pegawai swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta mulai September 2020.
Bantuan tersebut nantinya akan diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Untuk mengetahui apakah Anda layak mendapatkan bantuan pastikan Anda memenuhi syarat berikut:
Baca juga: Cara Mengecek Penerima Bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan
Untuk memastikan status BPJS Ketenagakerjaan Anda sesuai syarat dan apakah nomor rekening sudah terdata, Anda dapat mengeceknya melalui aplikasi BPJSTKU maupun situs BPJSTKU.