Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mansuetus Alsy Hanu
Sekretaris Jendral SPKS (Serikat Petani Kelapa Sawit)

Sekretaris Jendral SPKS (Serikat Petani Kelapa Sawit). Steering committee pada sejumlah lembaga: Tropical Forest Alliance, Hight Carbon Stoke Approach dan SCAI (Sustainable Agricultur Indonesia). Menulis beberapa buku tentang kelapa sawit. Aktif dalam kerja-kerja advokasi sawit rakyat dan membangun model pengelolaan perkebunan terbaik di tingkat petani kelapa sawit.

Menyoal Eksistensi Lembaga Dana Sawit

Kompas.com - 29/08/2020, 16:58 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMERINTAH telah membentuk Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Pembentukan BPDP-KS merujuk pada UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

BPDPKS diatur memiliki peran penelitian, pengembangan, dukungan prasarana, promosi dan peremajaan kelapa sawit. Secara struktural, BPDP-KS berada di bawah Kementerian Keuangan dan bertanggung jawab mengelola dana pengembangan kelapa sawit.

Badan ini dinilai cukup progresif dalam mendukung program Energi Baru Terbarukan melalui pengembangan B30 (30 persen minyak sawit dan 70 persen solar murni). Namun untuk mendukung program-program di sektor hulu untuk petani sangat minim.

Bapak Presiden dalam pidato kenegaraannya beberapa waktu lalu mengapresiasi kemandirian energi nasional dari hilirisasi sawit dan mengurangi impor minyak solar.

Namun Bapak Presiden lupa, dana hilirisasi itu bersumber dari hulu termasuk petani kelapa sawit yang dikelola BPDP-KS.

Karena itu, badan ini perlu di evaluasi di tengah rencana pemerintah ingin membubarkan beberapa lembaga lainnya setelah sebelumnya 18 lembaga telah dihilangkan oleh presiden. Baca juga: 18 Lembaga Dibubarkan, Tugasnya Dialihkan ke Kementerian dan Gugus Tugas 

Rp 47 triliun

Dana yang dikelola BPDPKS sangat besar. Per Desember 2019, ada dana senilai Rp 47 triliun yang dikelola. Dana ini bersumber dari potongan biaya ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Meskipun dana yang dikelola BPDPKS besar, tetapi tak banyak masyarakat yang paham dengan penggunaan dana ini.

Dana yang seharusnya diperuntukan bagi petani sawit tidak memberi dampak luas bagi perbaikan tata kelola kebun petani.

Selain itu, sebagian besar petani di daerah-daerah penghasil sawit masih minim pengetahuan dalam mengelola sawit. Hal ini berdampak pada rendahnya produktivitas para petani.

Petani sawit swadaya dan plasma di beberapa kabupaten melakukan peremajaan sendiri tanpa bantuan dana dari BPDP-KS.

Ilustrasi perkebunan kelapa sawitShutterstock Ilustrasi perkebunan kelapa sawit

Sebagai contoh, petani sawit di Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Siak memiliki tingkat produktivitas rendah. Petani hanya memiliki tingkat produktivitas 10-12 ton/ha/tahun.

Hasilnya pun selalu dijual ke tengkulak dengan disparitas harga sebesar 30 persen dari harga penetapan pemerintah. Pandemi covid-19 membuat mereka semakin terjepit.

Padahal, dari segi kuantitas, petani memiliki kekuatan besar.Posisi tawar petani sawit lemah di depan tengkulak atau perusahaan.

Luas perkebunan sawit rakyat, misalnya, mencapai 6,78 juta ha dari 16,3 juta ha (Ditjenbun 2020). Sebanyak 70 persen dari jumlah itu adalah petani swadaya. Sisanya, petani plasma yang bermitra dengan perusahaan (SPKS, 2020). Petani swadaya ini tak pernah mendapatkan sentuhan dana dari BPDPKS .

Terkooptasi korporasi

BPDPKS telah terkooptasi kepentingan perusahaan dan pengusaha sawit. Hal itu dapat dilihat dari komposisi narasumber komite pengarah yang dihuni oleh para konglomerat, seperti, Martias, T.P. Rahmat, dan Prijono Sugiarto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com