Martias adalah pemilik Surya Dumai dan menguasai lahan sawit 201,001 ha, T.P. Rahmat merupakan pemilik Triputra Group yang menguasai lahan seluas 430,591 ha dan Prijono Sugiarto dari Astra Internasional.
Astra memiliki anak usaha di bawah kendali Astra Agro Lestari dengan kepemilikan lahan sebesar 461,072 ha. Sementara, T.P. Rahmat memiliki saham di perusahaan sawit DSN group sebesar 30, 98 persen dengan luas lahan sawit 94,232. Ha.
Pada tahun 2018, Group Triputra berencana mengembangkan pabrik biodiesel berkapasitas 10.000 ton/tahun. (Kajian TuK tentang tycoon,2018)
Menteri Koordinator Perekonomian memang telah mengganti beberapa nama narasumber di Komite Pengarah.
Akan tetapi, tetap saja penggantinya pengusaha besar. Prijono Sugiarto dan T.P.Rahmat diganti oleh Arif Patrick Rachmat (Triputra, anak T.P.Rahmat), Franky Oesman Widjaja Pemilik Sinar Mas yang menguasai lahan sawit sebesar 502,847 ha dan Martua Sitorus, mitra bisnis wilmar group.
Wilmar dan Sinar Mas memiliki pabrik biodiesel yang disubsidi BPDP-KS. Ini menunjukan indikasi kuat bahwa BPDPKS syarat kepentingan konglomerat sawit dan telah terkooptasi oleh korporasi.
Padahal tugas komite pengarah memiliki peran sentral di BPDP-KS. Tugas komite pengarah adalah menyusun kebijakan dalam penghimpunan dan penggunaan dana termasuk kebijakan pengelolaan dana.
BPDPKS memang memiliki badan pengawas. Namun, badan pengawas bukan dari orang-orang independen, tetapi dari kementerian-kementerian dalam komite pengarah.
Anggota Dewan Pengawas rata-rata adalah pejabat setingkat Dirjen dan perwakilan asosiasi penguasaha sawit yang dipilih menteri berasarkan PMK 259/2020.
Dengan komposisi begini saja, sulit mengharapkan pengawasan mereka untuk berpihak bagi petani dan menata keuangan secara adil dan transparan.
Hingga desember 2019, misalnya, BPDP-KS telah menggelontorkan dana senilai Rp 29,2 Triliun. Semua dana itu dialamatkan untuk kepentingan industri biodiesel.
Berdasarkan data Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS/2018), terdapat lima perusahaan sawit yang memperoleh dana dari BPDPKS sepanjang Januari hingga September 2017, dengan total dana sebesar Rp. 7,5 Triliun.
Perusahaan-perusahaan tersebut, antara lain, Wilmar Group Rp 4.16 triliun (51,13 persen), Darmex Agro Group Rp915 miliar (16.45 persen), Musim Mas Rp 1.54 triliun (16.69 persen), First Resources Rp 479 miliar, dan Louis Dreyfus Company Rp 410 miliar.
Pada 2020, kementerian ESDM menetapkan sebanyak 18 industri biodiesel yang juga memiliki konsesi perkebunan skala besar untuk mendapatkan jatah pengembangan B30.
Dari dana tersebut, Wilmar Group memperoleh jatah sebesar 2,5 juta Kilo liter (Kl) dan Musim Mas 1 juta (Kl). Kementerian ESDM pun tidak mencantumkan syarat khusus bagi industri agar bahan baku pengolahan biodiesel diperoleh dari koperasi-koperasi petani yang semakin "membunuh" petani.