Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, 2,5 juta pekerja yang sudah menerima bantuan merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang telah tervalidasi.
Baca juga: Prakerja Gelombang 6 Dibuka, Apakah Karyawan Bisa Mendaftar?
Validasi data penerima manfaat oleh BPJS Ketenagakerjaan dilakukan melalui tiga tahap.
Karena proses validasi yang cukup detail, Agus meminta perusahaan untuk segera, menyampaikan data yang dibutuhkan untuk validasi sebelum 31 Agustus 2020.
Gelombang berikutnya untuk transfer dana bantuan subsidi gaji akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi dapat menerima haknya.