Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Alasan Bantuan Karyawan Rp 600.000 Tidak Cair Serentak

KOMPAS.com - Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) yang digelontorkan pemerintah bagi karyawan swasta dan pegawai honorer yang bergaji di bawah Rp 5 juta sudah mulai dilakukan pada Rabu, (26/8/2020) lalu.

Bantuan itu dikirimkan ke masing-masing penerima yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Pemerintah memberikan bantuan dengan besaran Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Penyalurannya dilakukan 2 kali, yakni setiap sesi penerima mendapatkan Rp 1,2 juta.

Namun, belum semua karyawan peneria manfaat menerima uang tersebut. Penyaluran pada Rabu lalu masih tahap pertama, ditujukan kepada 2,5 juta karyawan penerima manfaat.

Mengapa pencairan bantuan tidak dilakukan secara serentak? 

Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banda, mengatakan saat ini pencairan bantuan baru dilakukan kepada karyawan yang datanya sudah divalidasi.

"Posisi saat ini sudah terkumpul 13,9 juta nomor rekening dari target calon penerima 15,7 juta, dan sudah tervalidasi sebanyak 10,9 juta, selebihnya sedang dikonfirmasi ulang ke pemberi kerja," kata Utoh saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/8/2020).

Tahap pencairan bantuan karyawan berikutnya, kata dia, akan dilakukan pada pekan depan.

Tepatnya, setelah data karyawan yang sudah diterima BPJS Ketenagakerjaan selesai divalidasi.

Namun, mengenai perkiraan jumlah karyawan yang akan menerima pencairan subsidi gaji pekan depan, Ivan belum bisa memberikan keterangan.

"Minggu depan kami infokan," ujar dia.

BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong pemberi kerja untuk segera menyampaikan nomor rekening pekerjanya yang memenuhi syarat sampai tanggal 31 Agustus 2020, dan mempercepat penyampaian ulang data yang dikonfirmasi ulang.

"Data yang diserahkan BP JAMSOSTEK ke Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) bertahap sesuai dengan kesepakatan. Pada tahap pertama diserahkan sebanyak 2,5 juta data pada 24 Agustus kemarin," kata Ivan.

Sebagian sudah menerima

Seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (27/8/2020) Utoh mengatakan dana bantuan sudah mulai masuk ke rekening pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi kriteria sejak Rabu lalu.

Utoh mengatakan, uang yang ditransfer sebesar Rp 1,2 juta dalam sekali transfer.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, 2,5 juta pekerja yang sudah menerima bantuan merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang telah tervalidasi.

Validasi data penerima manfaat oleh BPJS Ketenagakerjaan dilakukan melalui tiga tahap.

Karena proses validasi yang cukup detail, Agus meminta perusahaan untuk segera, menyampaikan data yang dibutuhkan untuk validasi sebelum 31 Agustus 2020.

Gelombang berikutnya untuk transfer dana bantuan subsidi gaji akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi dapat menerima haknya.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/28/183300365/ini-alasan-bantuan-karyawan-rp-600.000-tidak-cair-serentak

Terkini Lainnya

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Tren
Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Tren
Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Tren
Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Tren
Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Tren
Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut sebagai Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut sebagai Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke