Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] WHO Rekomendasikan Tidak Gunakan Masker

Kompas.com - 25/08/2020, 17:55 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, di media sosial beredar dokumen berlogo World Health Organization (WHO) yang diklaim berisi pernyataan WHO tidak merekomendasikan penggunaan masker selama pandemi Covid-19.

Namun, WHO menyatakan dokumen tersebut bukan berasal dari mereka.

Informasi yang menyebut bahwa WHO tidak merekomendasikan penggunaan masker adalah tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Dari penelusuran Kompas.com, terdapat dua akun yang mengunggah foto dokumen berlogo WHO.

Dokumen itu berjudul "Covid Peer-Reviewed Research, June 5th, 2020."

Dokumen tersebut berisi hasil riset ilmiah yang berupaya membuktikan bahwa WHO tidak merekomendasikan penggunaan masker selama pandemi Covid-19.

Salah satu hasil riset dalam dokumen itu yakni: "Saat ini, tidak ada bukti langsung (dari studi tentang Covid-19 dan pada orang sehat di masyarakat) tentang keefektifan secara universal penggunaan masker pada orang sehat di masyarakat guna mencegah infeksi virus pernapasan, termasuk Covid-19."

Akun Facebook Dan McGraw mengunggah foto dokumen tersebut pada 5 Agustus 2020.

Dia menulis, "Does the WHO recommend wearing masks in public setting? Simple Answer. No. Thx Janice Hicks."

Akun lain yang mengunggah dokumen serupa yakni Robert Foster. Dalam unggahan pada 28 Juli 2020 itu, dia menulis, "You are being lied to. Believe it or not. Truth."

Tangkapan layar informasi yang menyebutkan dokumen WHO tidak menganjurkan penggunaan masker. Informasi ini hoaks.Facebook Tangkapan layar informasi yang menyebutkan dokumen WHO tidak menganjurkan penggunaan masker. Informasi ini hoaks.
Benarkan dokumen tersebut resmi dikeluarkan WHO?

Konfirmasi WHO

Mengutip AFP Fact Check, Juru Bicara WHO, Margaret Harris, melalui surat elektronik menyatakan bahwa dokumen tersebut bukan dokumen WHO.

"Ini bukan dokumen WHO, namun siapa pun yang membuatnya telah memilih sejumlah materi di luar konteks dokumen WHO," kata Harris seperti dikutip AFP Fact Check, Kamis (20/8/2020).

AFP Fact Check menulis bahwa pemakaian masker telah menjadi pedoman dari WHO sejak dimulainya wabah di Wuhan, China, pada 2019.

Pedoman tersebut awalnya direkomendasikan bagi petugas kesehatan dan orang sakit.

Pada 5 Juni 2020, WHO mengubah rekomendasinya agar pemerintah mendorong masyarakat umum memakai masker.

Di Indonesia, pemerintah lewat Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, meminta seluruh masyarakat menggunakan masker mulai Minggu (5/4/2020).

Berdasarkan artikel Kompas.com berjudul Jubir Pemerintah: Sesuai Rekomendasi WHO, Mulai Hari Ini Semua Gunakan Masker, permintaan pemerintah itu sesuai dengan rekomendasi WHO dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Sementara, terbaru, berdasarkan laman resmi WHO pada 21 Agustus 2020, WHO dan UNICEF menganjurkan agar anak-anak berusia 12 tahun ke atas memakai masker dalam kondisi yang sama dengan orang dewasa.

Sementara, anak-anak berusia 5 tahun ke bawah tidak diharuskan memakai masker.

Penggunaan masker bagi anak-anak berusia 6-11 tahun harus didasarkan pada sejumlah faktor.

Faktor yang dimaksud antara lain bila terjadi penularan yang meluas di daerah tempat tinggal anak tersebut serta kemampuan anak menggunakan masker dengan aman dan tepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com