KOMPAS.com - Anggaran pemerintah hingga Rp 90,45 miliar untuk aktivitas digital yang melibatkan jasa influencer menjadi sorotan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan menyebut pemerintahan Presiden Joko Widodo sebagai rezim humas.
Pasalnya pemerintah dianggap pandai "bersolek" di dunia maya dengan mengerahkan para influencer.
Adapun instansi pemerintah yang disebut ICW paling banyak menggunakan jasa influencer adalah Kementerian Pariwisata dengan pengadaan 22 paket dan anggaran Rp 77,6 miliar.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Influencer yang Jasanya Disebut Disewa Pemerintah hingga Rp 90,45 Miliar
Sementara kementerian lain yakni secara berturut-turut adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp 10,83 miliar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 1,6 miliar, Kementerian Perhubungan Rp 195.8 juta serta Kementerian Pemuda dan Olahraga Rp 150 juta.
Tanggapan pengamat kebijakan publik
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Gabriel Lele menilai dibandingkan menggunakan influencer, menurutnya pemerintah dapat mengoptmalkan keberadaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Daripada bayar influencer optimalkan Kominfo sehingga tidak perlu keluarkan biaya lagi,” ujar Gabriel saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/8/2020).
Baca juga: Saat ASN Menjadi Influencer Pemerintah...