Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Informasi Penting Tes SKB CPNS Bappenas, Simak di Sini!

Kompas.com - 21/08/2020, 16:40 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah merilis jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Informasi pelaksanaan SKB CPNS Bappenas berdasarkan Pengumuman No: 008/PANSEL-CPNS/08/2020.

Dalam pengumuman itu, disebutkan bahwa sebanyak 562 peserta akan mengikuti tes SKB CPNS Bappenas 2019.

Jadwal SKB

Ada dua tahap tes SKB yang akan dilalui peserta. Tahap pertama berupa Tes Potensi Akademik (TPA), sementara tahap kedua berupa psikotes dan wawancara.

Tahap pertama akan dilakukan pada 1-4 September 2020 di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat dan dibagi ke dalam 8 sesi per hari.

Terkait nama peserta, waktu, dan sesi tes dapat dilihat secara langsung melalui link berikut: Jadwal SKB Bappenas.

Pelaksanaan tahap kedua (psikotes) akan digelar pada 16-18 September 2020 di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat.

Sementara, tes wawancara dijadwalkan pada 30 September-2 Oktober 2020 di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat.

Pembagian sesi kedua, baik psikotes atau wawancara akan diumumkan kemudian.

Baca juga: SKB CPNS di Kementerian PAN-RB Dibagi Jadi 4 Tes, Apa Saja?

Informasi penting seputar SKB

Pelaksanaan SKB CPNS Bappenas kali ini dilakukan dengan sistem gugur.

Pada tahap pertama, pelaksanaan tes akan dilaksanakan selama 3 jam.

Para peserta diimbau untuk mempersiapkan dan mengondisikan diri dalam mengikuti seleksi tersebut.

Untuk kelulusan pada SKB Tahap 1 didasarkan pada skor nilai minimal 565 dan ditentukan paling banyak tiga kali jumlah formasi berdasarkan peringkat tertinggi.

Sementara itu, penilaian psikotes meliputi kemampuan intelektual , kemampuan usaha, emosionalitas, dan sosiabilitas.

Psikotes ini akan menghasikan tiga jenis rekomendasi, yaitu disarankan, dipertimbangkan, dan tidak disarankan.

Peserta dinyatakan lulus pada tahap ini jika mendapatkan rekomendasi disarankan atau dipertimbangkan.

Untuk tahap wawancara, jenis penilaian meliputi kemampuan presentasi, pendalaman substansi, dan pendalaman kepribadian.

Baca juga: SKB CPNS Kemenhub Digelar 2-22 September 2020, Simak Syarat Lengkapnya!

Kewajiban peserta

Dalam pelaksanaan SKB CPNS Bappenas 2020, peserta wajib melakukan beberapa hal berikut:

  1. Hadir di lokasi tes paling lambat 60 menit sebelum tes dimulai
  2. Menggunaka nmasker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (face shield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan
  3. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB serta menunjukkannya kepada panitia
  4. Membawa pensil 2B, peruncing pensir, dan karet penghapus
  5. Mengenakan kemeja berawarna putih polos tanpa corak dan celana panjang atau rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal). Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna gelap.
  6. Duduk pada tempat yang ditentukan
  7. Membawa barang seperlunya terkait dengan tes (tak ada penitipan barang).

Baca juga: Ini Jadwal dan Lokasi SKB CPNS Kemenkeu

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar Ulang SKB CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

14 Orang Tewas Usai Tertimpa Billboard Raksasa di India, Ternyata Tak Berizin

14 Orang Tewas Usai Tertimpa Billboard Raksasa di India, Ternyata Tak Berizin

Tren
Tak Hanya Sopir, Bisakah Bos PO Bus Jadi Tersangka Laka di Ciater?

Tak Hanya Sopir, Bisakah Bos PO Bus Jadi Tersangka Laka di Ciater?

Tren
6 Penyebab Umum Mengapa Beberapa Orang Sulit Memiliki Teman

6 Penyebab Umum Mengapa Beberapa Orang Sulit Memiliki Teman

Tren
Resmi Dibuka, Ini 2 Sekolah Kedinasan yang Tidak Pakai Syarat Tinggi Badan

Resmi Dibuka, Ini 2 Sekolah Kedinasan yang Tidak Pakai Syarat Tinggi Badan

Tren
Klik dikdin.bkn.go.id untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Klik dikdin.bkn.go.id untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Tren
Wilayah Berpotensi Hujan Lebat pada 15-20 Mei 2024, Ada Sumatera Barat

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat pada 15-20 Mei 2024, Ada Sumatera Barat

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 57 Orang Meninggal, 32 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 57 Orang Meninggal, 32 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Dibuka Hari Ini, Berikut Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024

Dibuka Hari Ini, Berikut Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024

Tren
Alasan Sopir Bus Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang

Alasan Sopir Bus Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang

Tren
Apa Itu Kalori? Berikut Manfaat dan Jumlah yang Direkomendasikan bagi Tubuh

Apa Itu Kalori? Berikut Manfaat dan Jumlah yang Direkomendasikan bagi Tubuh

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di Jawa Tengah 11-20 Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di Jawa Tengah 11-20 Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
Bukan Mei 2024, Ini Badai Matahari Terkuat yang Pernah Tercatat dalam Sejarah

Bukan Mei 2024, Ini Badai Matahari Terkuat yang Pernah Tercatat dalam Sejarah

Tren
Benarkah Minum Vitamin Sebelum Makan Picu Mual dan Muntah? Ini Kata Guru Besar UGM

Benarkah Minum Vitamin Sebelum Makan Picu Mual dan Muntah? Ini Kata Guru Besar UGM

Tren
Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Mei 2024

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Potensi Cuaca Ekstrem 14-15 Mei | Dampak Berhenti Minum Teh Sebulan

[POPULER TREN] Potensi Cuaca Ekstrem 14-15 Mei | Dampak Berhenti Minum Teh Sebulan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com