Jangan lupa memperhatikan peringatan yang ada pada label kemasan obat.
Definisi obat tradisional menurut BPOM adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Obat tradisional sendiri dibagi menjadi 3 macam yakni:
1. Jamu
Jamu merupakan obat tradisional yang disediakan secara tradisional misal bentuk serbuk, seduhan, pil dan cairan yang berisi seluruh bahan tanaman yang menjadi penyusun jamu dan digunakan secara tradisional.
Dalam kemasannya, jamu disimbolkan mirip dengan simbol ranting yang memiliki beberapa daun
2. Obat herbal terstandar
Obat herbal terstandar merupakan obat tradisional yang disajikan dari ekstrak atau penyarian bahan alam yang dapat berupa tanaman obat, binatang, maupun mineral.
Obat herbal terstandar proses produksinya dengan teknologi maju, dan umumnya telah ditunjang dengan pembuktian ilmiah berupa penelitian-penelitian pre-klinik seperti standar kandungan bahan berkhasiat, standar pembuatan ekstrak tanaman obat, standar pembuatan obat tradisional yang higienis, dan uji toksisitas akut maupun kronis
Obat herbal terstandar dalam kemasannya disimbolkan dengan tiga bintang hijau di dalam lingkaran.
3. Fitofarmaka
Fitofarmaka merupakan obat tradisional dari bahan alam yang dapat disejajarkan dengan obat modern.
Hal ini karena dalam proses pembuatannya telah terstandar ditunjang dengan bukti ilmiah sampai dengan uji klinik pada manusia
Fitofarmaka dalam kemasannya disimbolkan dengan gambar seperti serpihan salju berwarna hijau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.