Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/08/2020, 11:04 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jalur masuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 telah dilalui para pesertanya.

Hasil ujian tulis berbasis komputer (UTBK) SBMPTN 2020 telah diumumkan pada Jumat (14/8/2020) mulai pukul 15.00 WIB.

Dalam konferensi pers yang diadakan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), disampaikan jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi SBMPTN ini sebanyak 167.653 orang.

Padahal pendaftar SBMPTN 2020 mencapai 702.420 peserta. Artinya, sebanyak 534.767 tidak lolos dalam SBMPTN 2020.

Ketua Tim Pelaksana LTMPT, Mohammad Nasih, mengingatkan peserta yang lulus SBMPTN agar melakukan registrasi atau daftar ulang di PTN masing-masing.

Baca juga: Hal-hal yang Perlu Diketahui Setelah Pengumuman SBMPTN 2020

Lalu bagaimana bagi yang tidak lulus SBMPTN 2020?

Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT, Budi Prasetyo, menjelaskan bagi yang tidak lulus SBMPTN 2020 bisa mendaftar ke PTN atau PTS melalui jalur seleksi mandiri.

Ia mengatakan, dalam jalur mandiri di beberapa PTN dan PTS, nilai UTBK saat SBMPTN 2020 bisa dimanfaatkan.

Nilai tersebut bisa didapatkan dalam bentuk sertifikat UTBK.

"Bagi yang belum diterima akan digunakan untuk mendaftar ke PTN atau PTS bagi yang mensyaratkan nilai UTBK," katanya pada Kompas.com, Sabtu (15/8/2020).

Lanjutnya, sertifikat UTBK bisa dicetak atau di-print mulai hari ini pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Sertifikat UTBK SBMPTN Bisa untuk Daftar Jalur Mandiri PTN atau PTS

Cara mencetak UTBK

Budi menjelaskan, cara mencetak UTBK tak berbeda dengan saat melihat pengumuman SBMPTN 2020 di laman LTMPT.

Peserta harus masuk ke laman pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id dan login. Nantinya, akan tersedia pilihan untuk mencetak sertifikat UTBK.

Dia mengatakan sertifikat UTBK bentuknya nanti berupa file PDF dan peserta mencetaknya sendiri.

"Ya PDF dan ada QR code-nya," kata Budi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Tren
Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Tren
Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Tren
Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Tren
Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Tren
7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

Tren
Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Tren
Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com