Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikat UTBK SBMPTN Bisa untuk Daftar Jalur Mandiri PTN atau PTS

Kompas.com - 15/08/2020, 08:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pencetakan sertifikat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 bisa dilakukan mulai hari ini, Sabtu (15/8/2020) pukul 15.00 WIB.

Pencetakan sertifikat UTBK melalui laman pengumuman hasil SBMPTN 2020 Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), http://pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id/.

Pengumuman SBMPTN sendiri telah berlangsung pada Jumat (14/8/2020) pukul 15.00 WIB.

Sebanyak 167.653 peserta dinyatakan lolos seleksi SBMPTN 2020, dari total pendaftar SBMPTN 2020 sebanyak 702.420 peserta.

Dengan demikian, 534.767 peserta tidak lolos dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun ini.

Bagi mereka yang lolos atau tidak lolos, bisa mencetak sertifikat UTBK.

Baca juga: Pengumuman SBMPTN 2020, Ini Cara Cek Hasil Lolos atau Tidak di Laman LTMPT

Apa manfaat sertifikat UTBK bagi mereka yang tak lolos dalam SBMPTN 2020? 

Ketua Pelaksana LTMPT Budi Prasetyo mengungkapkan, sertifikat UTBK dapat membantu peserta SBMPTN 2020 mendaftar jalur mandiri perguruan tinggi negeri maupun swasta yang mensyaratkan hal itu.

"Manfaatnya, saat ini banyak perguruan tinggi yang mensyaratkan pendaftar mandiri memiliki nilai UTBK. Artinya, jika peserta tidak memiliki nilai UTBK berarti tidak daftar," ujar Budi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/8/2020).

Contohnya, kata Budi, jika tidak lolos SBMPTN 2020 dan hendak mendaftar jalur mandiri di Universitas Gadjah Mada (UGM), maka peserta tersebut dapat menggunakan nilai UTBK yang tertera pada sertifikat UTBK.

Sertifikat ini bisa diunduh oleh peserta yang lolos maupun tidak lolos SBMPTN 2020.

"Nilai UTBK (dalam bentuk sertifikat) dapat diunduh oleh semua peserta yang diterima maupun tidak diterima. Peserta akan tahu berapa skor UTBK-nya," ujar Budi.

Baca juga: Syarat dan Cara Registrasi Ulang SBMPTN 2020 di UI dan Undip

Namun, ini hanya berlaku di universitas yang mensyaratkan nilai UTBK sebagai syarat masuk melalui jalur mandiri.

Universitas itu, kata Budi, bisa negeri maupun swasta. 

Budi mengungkapkan, jika peserta masuk melalui jalur mandiri menggunakan sertifikat UTBK, maka ia tidak perlu mengikuti prosedur tes lagi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com