KOMPAS.com – Di pasaran, kita banyak menemukan berbagai obat tradisional yang diklaim bisa menyembuhkan berbagai penyakit.
Demikian pula pada masa pandemi virus corona saat ini, banyak obat-obat tradisional yang diklaim bisa mengatasi virus corona jenis baru penyebab Covid-19.
Jangan mengonsumsi obat tradisional sebelum memastikan keamanannya.
Bagaimana tips aman memilih obat tradisional?
Melalui akun media sosialnya, @BPOM_RI , Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan agar masyarakat memperhatikan beberapa hal untuk memastikan keamanan obat tradisional yang mereka konsumsi.
Hai #SahabatBPOM, jangan mudah percaya dengan promosi produk herbal dengan klaim dapat mencegah dan menyembuhkan COVID-19. Selalu baca informasi yang tertera pada labelnya, dan pastikan telah memiliki izin edar BPOM ya.
— bpom_ri (@BPOM_RI) August 14, 2020
. pic.twitter.com/hC0DfVBxuh
Bagaimana caranya? Berikut beberapa tips yang dirangkum dari unggahan dan laman BPOM:
Sebelum mengonsumsi obat tradisional sebaiknya memastikan apakah kemasan dalam keadaan:
Ada baiknya sebelum mengonsumsi masyarakat membaca informasi label yang tertulis pada kemasan.
Apa saja yang diperhatikan? Pastikan beberapa hal berikut:
Memastikan izin edar dari produk obat herbal dengan mengecek izin edarnya melalui situs BPOM https://cekbpom.pom.go.id/
Setiap produk obat tradisional yang terdaftar memiliki nomor registrasi yang tertera dalam kemasan yang dapat dicek dalam situs BPOM tersebut.
Nomor registrasi untuk obat tradisional sendiri memiliki format: POM TR/TI/TL/HT/FF + 9 digit angka, yang memiliki artian:
Kedaluwarsa merupakan batas waktu atau tanggal yang diperbolehkan bagi obat tradisional untuk dikonsumsi.
Sebelum mengonsumsi, pastikan produk tidak melewati tanggal kedaluwarsa.
Selain itu, melansir dari situs resmi BPOM, masyarakat diimbaut berkonsultasi terlebih dahulu ke dokter termasuk jika memiliki riwayat penyakit tertentu.
Jangan lupa memperhatikan peringatan yang ada pada label kemasan obat.
Definisi obat tradisional menurut BPOM adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Obat tradisional sendiri dibagi menjadi 3 macam yakni:
1. Jamu
Jamu merupakan obat tradisional yang disediakan secara tradisional misal bentuk serbuk, seduhan, pil dan cairan yang berisi seluruh bahan tanaman yang menjadi penyusun jamu dan digunakan secara tradisional.
Dalam kemasannya, jamu disimbolkan mirip dengan simbol ranting yang memiliki beberapa daun
2. Obat herbal terstandar
Obat herbal terstandar merupakan obat tradisional yang disajikan dari ekstrak atau penyarian bahan alam yang dapat berupa tanaman obat, binatang, maupun mineral.
Obat herbal terstandar proses produksinya dengan teknologi maju, dan umumnya telah ditunjang dengan pembuktian ilmiah berupa penelitian-penelitian pre-klinik seperti standar kandungan bahan berkhasiat, standar pembuatan ekstrak tanaman obat, standar pembuatan obat tradisional yang higienis, dan uji toksisitas akut maupun kronis
Obat herbal terstandar dalam kemasannya disimbolkan dengan tiga bintang hijau di dalam lingkaran.
3. Fitofarmaka
Fitofarmaka merupakan obat tradisional dari bahan alam yang dapat disejajarkan dengan obat modern.
Hal ini karena dalam proses pembuatannya telah terstandar ditunjang dengan bukti ilmiah sampai dengan uji klinik pada manusia
Fitofarmaka dalam kemasannya disimbolkan dengan gambar seperti serpihan salju berwarna hijau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.