Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HUT RI, Ada Diskon 17 Persen Kirim Barang Via Kereta Api, Ini Informasi Selengkapnya

Kompas.com - 08/08/2020, 17:45 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) mengadakan "Semarak Diskon HUT RI 75" bagi masyarakat yang ingin mengirim barang melalui kereta api pada Agustus 2020.

PT KAI memberikan diskon tarif jasa pengiriman barang menggunakan fasilitas Rail Exspress hingga 17 persen. 

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, diskon tersebut terhitung sejak Sabtu (8/8/2020) hingga Senin (31/8/2020).

"KAI memberikan diskon sebesar 17 persen untuk layanan Rail Express pada periode 8-31 Agustus 2020," kata Joni saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).

Joni mengatakan, Rail Express adalah layanan pengiriman barang station to station yang murah, cepat, dan aman.

Saat ini, layanan Rail Express tersedia di 60 stasiun di Pulau Jawa.

Sementara itu, Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengungkapkan, tarif yang tercantum pada aplikasi merupakan tarif yang telah didiskon 17 persen.

"Diskon tarif tersebut berlaku untuk setiap transaksi tanpa dikenakan minimum berat angkutan. Selama periode diskon tarif HUT RI ke-75, ketentuan diskon lainnya tidak berlaku," kata Ixfan saat dihubungi secara terpisah, Sabtu.

Baca juga: HUT RI, PT KAI Beri Promo Tiket hingga 25 Persen, Berikut Daftar Keretanya

Tarif Rail Express

Ixfan menyatakan, Rail Express merupakan produk jasa pengiriman barang yang dikelola oleh PT KAI menggunakan kereta bagasi yang dijalankan khusus sebagai KA Parcel One Night Service (ONS).

KA Parcel One Night Service tersebut memiliki kapasitas kurang lebih sebesar 250 ton.

"Dirangkaikan juga pada KA Barang Hantaran Potongan (BHP) dengan kapasitas 10-20," ucap Ixfan.

Syarat dan ketentuan pengiriman yang diberlakukan yaitu, barang harus dikemas dengan baik dan benar sesuai dengan jenis barang tersebut.

Barang juga harus diberi tanda atau petunjuk informasi barang, seperti nama, alamat, nomor telepon pengirim dan penerima barang serta keterangan perlakuan terhadap barang.

"Ketentuan berat minimum pengiriman barang sebesar 5 kilogram, sehingga barang dengan berat kurang dari 5 kilogram akan dikenakan tarif sesuai berat minimum 5 kilogram," kata Ixfan.

Baca juga: Waspada Rekrutmen Palsu Mengatasnamakan PT KAI, Pria di Cirebon Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Barang yang bisa dikirim

Adapun jenis barang yang bisa dikirim menggunakan Rail Express yakni dokumen, hewan air, sepeda, sepeda motor, produk UMKM, produk industry dan e-commerce.

Sementara itu, untuk pengiriman hewan, hewan wajib menggunakan standart petcargo/petcarrier/kennelbox sesuai jenis hewan yang dikirim dan segala akibat yang terjadi atas hewan yang dikirim menjadi tanggung jawab pengirim.

"Antara lain, cacat, mati dan lain sebagainya menjadi tanggung jawab pengirim sepenuhnya," ujar Ixfan.

Namun, selama masa pandemi Covid-19, pengiriman hewan belum dapat dilakukan kecuali pengiriman ikan hidup.

Ada pula barang-barang yang dilarang untuk dikirim, yaitu:

  • Surat atau dokumen berharga bernilai uang
  • Uang tunai (rupiah atau mata uang asing)
  • Surat berharga
  • Perhiasan, dan sejenis lainnya
  • Barang berbahaya dan atau mudah meledak, beracun, dapat menimbulkan percikan api dan dapat merusak barang lainnya (barang jenis B3)
  • Barang yang mengandung psikotropika dan narkotika
  • Barang atau dokumen yang dilarang menurut ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku
  • Barang atau dokumen cetakan, foto
  • Barang lainnya yang dapat melanggar aturan kesusilaan atau pornografi.

"Waktu pelayanan operasional untuk penerimaan barang di stasiun asal paling lambat adalah 2 jam sebelum KA berangkat dan waktu pengambilan barang di stasiun tujuan paling lambat 12 jam setelah KA tiba," ucap Ixfan. 

Prosedur pengiriman

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini, cukup mendatangi loket Rail Express di stasiun untuk menyerahkan barang.

Sementara, pengambilan di loket Rail Express stasiun tujuan.

Berikut proses pengiriman barang menggunakan Rail Express:

  • Penyerahan barang ke loket Rail Express
  • Penimbangan barang dan penempelan stiker pada barang
  • Pemuatan barang ke dalam kereta bagasi
  • Proses pengiriman barang
  • Pembongkaran barang dari dalam kereta bagasi
  • Pengambilan barang di loket Rail Express

Baca juga: PT KAI Berikan Layanan Rail Express, Mulai dari Kirim Dokumen hingga Sepeda Motor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com