KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan ada penyederhanaan kompetensi dasar siswa pada kurikulum selama pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Kebijakan itu diumumkan Nadiem bersamaan dengan pengumuman diperbolehkannya pembelajaran tatap muka pada sekolah yang berlokasi di zona kuning.
Nadiem menyebut penyederhanaan kompetensi dasar di kurikulum ini sebagai bagian dari kurikulum darurat.
"Untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK kami telah menyusun kurikulum darurat yaitu penyederhanaan kompetensi dasar yang ditunggu-tunggu guru," kata Nadiem dalam konferensi pers virtual tentang Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (7/8/2020).
Meski begitu, penyederhanaan mengacu pada kurikulum 2013. Penyederhanaan mengurangi secara dramatis kompetensi dasar siswa untuk setiap mata pelajaran.
Sehingga, peserta didik akan fokus kepada kompetensi yang esensial dan kompetensi yang menjadi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran ke tingkat selanjutnya.
Selain itu, khusus PAUD dan SD, Kemendikbud menyiapkan modul pembelajaran berisi panduan untuk guru, siswa, hingga orangtua dalam melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Baca juga: Kurikulum Darurat, Sekolah Bisa Pilih 3 Opsi Kurikulum Ini
Lalu, sudah tepatkah kebijakan tersebut?
Pengamat pendidikan, Darmaningtyas, menilai langkah penyederhanaan kompetensi dasar siswa pada pembelajaran di masa pandemi virus corona ini sudah tepat.
"Karena kondisi pandemi, maka saya bisa memaklumi itu dan justru itu yang diharapkan oleh masyarakat," kata Darmaningtyas pada Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).
Memang, kata dia, pengetahuan yang akan diterima para siswa akan berkurang dari seharusnya.
Akan tetapi, itu lebih baik daripada anak-anak tidak mendapatkan apa-apa.
"Karena diringkas saja, maka buku yang ada masih bisa digunakan, artinya tidak harus ganti buku, bisa memakai buku yang ada, hanya saja, tidak semua isi buku disampaikan seperti ketika tidak diringkas," katanya.
Sementara itu, pengamat pendidikan, Ina Liem, mengapresiasi atas penyederhanaan kompetensi di dalam kurikulum 2013 oleh Kemendikbud.
Menurutnya, adanya penyederhanaan kompetensi di kurikulum bisa berdampak baik, pemahaman siswa terhadap materi pembelajaran bisa lebih mendalam.