Tim Pemburu Koruptor (TPK) banyak dikritik berbagai kalangan.
Usai beberapa bulan dibentuk, kritik pernah disampaikan oleh Gayus Lumbuun yang saat itu masih duduk sebagai Anggota Komisi III DPR RI, sebagaimana dikutip Harian Kompas (28/2/2005).
Saat itu Gayus menyoroti semestinya tim gabungan pemburu koruptor tidak hanya memburu terpidana koruptor yang kabur, melainkan juga menangkap orang-orang yang turut serta dalam korupsi, dan melacak aset hasil korupsi.
Ketika itu Gayus menyampaikan timbul kesan, selama ini konsentrasi perburuan hanya diarahkan pada koruptor yang kabur.
Baca juga: Trending Topic Taufik Hidayat dan Lingkaran Korupsi di Kemenpora...
Padahal, seharusnya aset yang masih berada di Indonesia juga dapat didata.
Penghitungan dan pendataan aset ini sejalan dengan adanya hukuman berupa pembayaran uang pengganti kepada negara.
Tim Pemburu Koruptor saat itu juga dianggap tak perlu ada karena kinerja tim tidak jelas dan tumpang tindih dengan bidang lain.
"Tidak seimbang antara biaya yang dikeluarkan dan hasil Tim Pemburu mengembalikan aset negara," ujar Gayus Lambuun mengutip Harian Kompas, Selasa (12/8/2009).
Kerja tim yang dibentuk juga dianggap tak segarang namanya.
Baca juga: Mengenal Asabri, Perusahaan BUMN yang Diduga Terindikasi Korupsi oleh Mahfud MD
Mengutip Kompas.id (13/7/2020), catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), dari 16 buronan yang jadi buruan tim, hanya empat yang ditangkap selama delapan tahun tim bekerja.
Adapun salah satu kendala, buronan berada di negara yang tak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.
Setelah lama tak terdengar kabarnya, keberadaan tim itu disebut lagi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Hal ini setelah Djoko Tjandra, terpidana kasus Bank Bali yang jadi buron sejak 2009, diketahui bebas keluar-masuk Indonesia beberapa bulan lalu.
”Kita itu punya tim pemburu koruptor, ini mau kita aktifkan lagi,” tutur Mahfud.
Ia menyebut komposisi tim gabungan direncanakan sama dengan koordinasi di bawah Kemenko Polhukam.
Baca juga: Pusaran Kasus Korupsi Jiwasraya dan Dugaan Korupsi di PT Asabri