Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Bali Jadi Tuan Rumah Pertama Aksi Pengembalian Lumba-lumba Tawanan ke Alam...

Kompas.com - 10/07/2020, 07:06 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seekor lumba-lumba bernama Rambo, dikabarkan telah dikurung di dalam kolam dangkal di sebuah hotel di Pulau Bali sejak setahun lalu.

Adapun kolam tersebut telah diklorinasi dan menyerupai air laut asli untuk tempat tinggal buatan lumba-lumba.

Dilansir dari Reuters (8/7/2020), Rambo biasanya menghibur pengunjung dari seluruh dunia dengan melakukan aksi melompat masuk ke dalam lingkaran sebagai pertunjukan hiburan.

Dalam kolam tersebut, ia tidak diperlakukan dengan baik, dan cenderung stres.

Baca juga: Selain Udang Asal Sulawesi, Ini 5 Hewan di Indonesia yang Terancam Punah

Menurut laporan World Animal Protection pada 2019, lebih dari 3.000 lumba-lumba di penangkaran di seluruh dunia sebagai bagian dari industri hiburan yang menghasilkan 5,5 miliar dollar AS per tahun atau sekitar Rp 79,483 triliun.

Namun, nasib baik berlaku pada Rambo. Seorang aktivis hewan dan pendiri Proyek Lumba-lumba (badan amal yang mengelola pusat), Ric O'Barry (80) mengatakan, saat ini mamalia tersebut telah dibawa ke pusat rehabilitasi permanen pertama di dunia.

Tempat tersebut berada di bawa proyek yang diprakarsai oleh pemerintah dan kelompok-kelompok hak asasi hewan di Bali.

"Pusat rehabilitasi itu model. Bisa diduplikasi. Dan kami juga mencoba melakukan hal tersebut di Eropa, di Italia, dan di Kreta (Yunani)," ujar O'Barry.

"Lumba-lumba akan lebih stres saat di penangkaran daripada hewan lain yang akan kita lihat di kebun binatang," lanjut dia.

Baca juga: Kasus Penyelundupan Satwa Sepanjang 2019, dari Komodo hingga Ayam Aduan

Bantuan Indonesia

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali mengamati Lumba-Lumba di Bali Exotic Marine Park, Denpasar, Bali, Selasa (28/4/2020). BKSDA Bali melakukan pemantauan di sejumlah lembaga konservasi untuk memberikan edukasi serta memastikan satwa yang ada di lembaga konservasi tetap dalam kondisi yang baik dan tetap mendapatkan perlakuan sama dengan kaidah-kaidah kesejahteraan satwa selama masa pandemi COVID-19.ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali mengamati Lumba-Lumba di Bali Exotic Marine Park, Denpasar, Bali, Selasa (28/4/2020). BKSDA Bali melakukan pemantauan di sejumlah lembaga konservasi untuk memberikan edukasi serta memastikan satwa yang ada di lembaga konservasi tetap dalam kondisi yang baik dan tetap mendapatkan perlakuan sama dengan kaidah-kaidah kesejahteraan satwa selama masa pandemi COVID-19.

Dengan bantuan pihak berwenang Indonesia, aktivis telah menyelamatkan empat lumba-lumba pada tahun lalu dan membawa mereka ke pusat perawatan di sebuah teluk di pulau tropis.

Tak lama setelah itu, aktivis lumba-lumba dengan tuan rumah yakni Indonesia, mengembalikan lumba-lumba ke alam liar.

Adapun pengembalian ini bergantung pada tingkat kesehatan hewan dan kemampuan mereka untuk menangkap makanan, serta berinteraksi dengan lumba-lumba lain.

"Seringkali mereka mematikan sonar ketika mereka ditahan di penangkaran. Jadi hal itu merupakan salah satu tugas utama tim di sini untuk mempersiapkan mereka untuk kehidupan mereka di alam liar," ujar pihak yang menjalankan pusat rehabilitasi, Femke Den Haas.

Baca juga: Saat China Berencana Hentikan Perdagangan Satwa Liar akibat Virus Corona...

Diketahui, lumba-lumba menggunakan sonar untuk bernavigasi di lautan dan juga untuk berkomunikasi satu sama lain.

Sementara itu, O'Barry mengatakan, di masa lalu ia melatih lumba-lumba yang digunakan dalam serial TV "Flipper", kemudian ia berubah pikiran dan membuka cagar alam di Bali.

Pembukaan itu merupakan langkah lain untuk mengakhiri penawanan satwa.

"Sekarang ada ratusan aktivis yang menangani masalah ini. Tetapi, saat saya melakukan hal ini pada 50 tahun lalu, orang-orang pikir saya gila," imbuh dia.

Baca juga: Viral, Video Cara Mematikan Kutu dengan Raket Listrik ke Tubuh Kucing, Ini Penjelasan Dokter...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com