KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat dikabarkan telah menyetujui penjualan pesawat tiltrotor MV-22 Osprey Bloc C kepada Indonesia.
Rencananya ada delapan pesawat yang akan dibeli selain sejumlah perangkat lainnya dengan biaya mencapai 2 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 28,9 triliun.
Jika rencana tersebut berjalan mulus, maka Indonesia akan menjadi negara ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan Jepang yang akan mengoperasikan pesawat tersebut.
Baca juga: Saat Pemerintah Hapuskan Proyek Pesawat R80, Impian Terakhir BJ Habibie...
MV-22 Osprey Block C merupakan pesawat yang dikembangkan oleh Bell-Boeing, perusahaan patungan (joint venture) antara Boeing dan Bell Helicopter.
Keunggulan utama pesawat ini adalah masuk dalam jenis tiltrotor, yang memiliki kemampuan mendarat layaknya helikopter.
Di AS, pesawat tersebut dipergunakan oleh Korps Marinir untuk mendukung misi operasi mereka.
Baca juga: Jadi Maskapai Pelat Merah, Garuda Indonesia Berawal dari Pesawat Sewa
Informasi selengkapnya terkait spesifikasi pesawat tersebut dapat disimak di infografik berikut!