KOMPAS.com - Hari ini, 5 tahun yang lalu, tepatnya pada 29 Januari 2015, Pemerintah Malaysia mengeluarkan pernyataan resmi pesawat Malaysia Airlines MH370 mengalami kecelakaan.
Pernyataan tersebut sudah ditunggu-tunggu keluarga korban dan masyarakat luas, setelah tidak adanya kepastian hampir 11 bulan.
Diberitakan Harian Kompas (30/01/2015), pesawat Malaysia Airlines MH370 dinyatakan hilang pada 8 Maret 2014.
Namun pemerintah Malaysia baru memberikan kejelasan status pesawat pada 29 Januari 2015.
Dalam pengumuman tersebut sebanyak 239 penumpang pesawat, termasuk awak kapal dinyatakan meninggal.
Sebagian besar, yaitu dua pertiga penumpang MH370 adalah warga negara China.
Direktur Jenderal Departemen Penerbangan Civil Aviation Malaysia Azharuddin Abdul Rahman mengakui pernyataan kecelakaan itu sulit diterima kerabat korban.
Namun, menurutnya, kepastian lewat pengumuman resmi pemerintah itu penting bagi mereka untuk kembali hidup normal.
Dengan status pesawat mengalami kecelakaan dan seluruh korban dinyatakan tewas, pihak perusahaan maskapai bisa mulai menghitung besar ganti rugi.
Seperti diketahui sebelumnya, pesawat MH370 hilang tanpa jejak dalam penerbangan dari Kuala Lumpur ke Beijing.
Berdasarkan data satelit, pesawat diindikasi memutar ke arah daerah terpencil di Samudera Hindia.
Hal itu sempat membuat dugaan, pesawat sengaja diarahkan ke tempat terpencil itu. Hingga berita tersebut ditulis, keberadaan MH370 masih misteri.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Legenda Film Bisu, Charlie Chaplin Meninggal Dunia
Dilansir Britannica, potongan puing pertama baru ditemukan 29 Juli 2015. Saat itu flaperon sayap kanan ditemukan di sebuah pantai di pulau Reunion, Perancis.
Selama satu setengah tahun berikutnya, 26 potongan puing ditemukan di pantai Tanzania, Mozambik, Afrika Selatan, Madagaskar, dan Mauritius.