Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/07/2020, 06:05 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nama "Dita Leni Ravia" banyak dibicarakan oleh warganet beberapa hari ini. Salah satunya berawal dari unggahan gambar KTP di Twitter oleh akun @jawafess pada Senin (6/7/2020). 

Hingga saat ini, unggahan tersebut telah di-retweet lebih dari 10.000 kali dan disukai lebih dari 34.000 pengguna twitterland

Unggahan yang memperlihatkan KTP dengan nama pemiliknya "Dita Leni Ravia" itu banyak dikomentari karena apabila diartikan dalam bahasa Jawa, nama tersebut berarti "Diikat Tali Rafia".

Nama unik anak ini sebenarnya bukan kali pertama ditemui, termasuk di Indonesia. Sejumlah nama-nama nyeleneh juga pernah muncul di media sosial beberapa waktu lalu.

Namun, bagaimana sebenarnya fenomena nama-nama unik yang sering kali muncul ini?

Tradisi penamaan anak di Indonesia

Menanggapi fenomena penamaan unik ini, dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Dr Sunu Wasono, menyebut bahwa ada faktor-faktor seperti tradisi yang mendasarinya hingga perkembangan zaman.

"Tiap suku bangsa mempunyai tradisi sendiri-sendiri soal pemberian nama," kata Sunu saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/7/2020) malam.

Misalnya, ada orangtua pada masyarakat tertentu yang memberi nama anaknya berdasarkan benda pertama yang terlihat ketika anak itu lahir.

"Di daerah Sunda, kalau kita perhatikan, banyak nama puitis. Ada suku kata yang diulang sehingga puitis," tambahnya. 

Baca juga: Siswi SMK Ini Memiliki Nama Hanya Satu Huruf N

Sunu juga menyebut contoh lain, yaitu di Jawa, di mana ada orangtua yang memberi nama anaknya dengan nama hari atau pasaran, seperti "Senen", "Rebo", "Kemis", dan "Kliwon".

"Karena pengaruh Islam, ada juga yang menamai anaknya Muhammad. Namun, lidah jawa mengucapkannya menjadi Mokamad. Ada juga Hasyim menjadi Kasim," sambungnya lagi.

Adapun di Bali, nama menunjukkan kasta dan urutan. Misalnya kasta Sudra, ada urutan nama yaitu Wayan, Putu, Gede, Made, Kadek, Nengah, Nyoman, Komang, dan Ketut yang menunjuk ke urutan anak.

"Di tempat lain, pastilah berlaku tradisi, kebiasaan, atau ketentuan yang berbeda pula," ujarnya.

Menyuarakan doa

Seiring perkembangan zaman, Sunu mengamati bahwa aturan, tradisi, dan kebiasaan pun berubah.

"Orang bisa saja terpengaruh oleh budaya populer, lalu memberi nama anaknya dengan nama orang terkenal, entah karena prestasinya atau profesinya," kata Sunu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Tren
Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Tren
7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

Tren
Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Tren
Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com