Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca dari Rusuh di Madina, Berikut Besaran Dana dan Syarat Jadi Penerima BLT

Kompas.com - 02/07/2020, 06:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Syarat menjadi penerima BLT

Ivanovich menjelaskan syarat utama penerima BLT dana desa adalah keluarga miskin non-PKH (Program Keluarga Harapan) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Selain itu juga bagi yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error), dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

Sementara itu mekanisme pendataannya dilakukan oleh relawan desa lawan Covid-19 dan basis pendataan di RT/RW.

Setelah proses pendataan, diteruskan dengan validasi, finalisasi dan penetapan melalui Musyawarah Desa (Musdes) khusus yang nantinya ditandatangani oleh Kepala Desa.

"Terakhir, dilakukan pengesahan oleh bupati/wali kota atau camat selambatnya 5 hari kerja," katanya lagi.

Baca juga: Alasan di Balik Dana Bansos yang Kerap Diselewengkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com