Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Ketatnya Shalat Jumat di Singapura, Harus Pesan Online

Kompas.com - 26/06/2020, 08:04 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Singapura menemukan cara untuk melangsungkan shalat Jumat dengan meminimalkan kemungkinan penularan virus corona.

Dilansir Straits Times, Minggu (21/6/2020), muslim Singapura dapat kembali melakukan shalat Jumat mulai 26 Juni.

Masjid-masjid akan menyediakan 2 sesi setiap Jumat. Kuota yang diperbolehkan adalah 50 orang pada tiap sesi yang tersedia.

Baca juga: Peringatan WHO, Risiko Infeksi Covid-19, dan Ancaman Gelombang Kedua Virus Corona...

Di antara kedua sesi tersedia jeda setengah jam untuk menghindari kerumunan massa. Hal itu diumumkan oleh Dewan Agama Islam Singapura pada Minggu (21/6/2020).

Lalu untuk memastikan jemaah yang datang tidak melebihi kapasitas masjid, para jemaah diharuskan memesan tempat atau shaf terlebih dahulu.

Mereka memesan secara online dengan sistem pemesanan yang dibuat oleh Dewan Agama Islam Singapura. Tanpa pesanan, jemaah tidak diizinkan masuk ke masjid.

Setiap orang hanya diperbolehkan memesan satu slot untuk shalat Jumat setiap tiga minggu. Hal itu memungkinkan lebih banyak jemaah melakukan shalat Jumat.

Sementara itu, khotbah dan doa akan dipersingkat menjadi maksimal 20 menit.

Baca juga: Jadi Syarat Saat Bepergian di Era New Normal, Apa Itu PCR dan Mengapa Mahal?

Protokol kesehatan ketat

Sejumlah umat Islam melaksanakan shalat Jumat berjamaah dengan menerapkan jaga jarak fisik di Masjid Al Amjad, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (5/6/2020). Masjid tersebut kembali menggelar shalat Jumat dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 menjelang penerapan tatanan hidup normal baru di Tangerang Raya. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.ANTARA FOTO/FAUZAN Sejumlah umat Islam melaksanakan shalat Jumat berjamaah dengan menerapkan jaga jarak fisik di Masjid Al Amjad, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (5/6/2020). Masjid tersebut kembali menggelar shalat Jumat dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 menjelang penerapan tatanan hidup normal baru di Tangerang Raya. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.

Saat menyampaikan khotbah, para imam harus berdiri setidaknya 2 meter dari baris pertama dan diharuskan memakai pelindung wajah.

Para jemaah juga disediakan tempat shalat yang sudah diberi tanda dan berjarak 1 meter antar jemaah.

Dewan Agama Islam Singapura mengingatkan jemaah tidak boleh bergaul satu sama lain dan harus segera meninggalkan masjid setelah selesai shalat Jumat.

Baca juga: Saat Gereja Martha Lutheran Dipergunakan untuk Shalat Jumat Warga Jerman...

Sementara itu sebelum masuk masjid, jemaah harus dicek melalui SafeEntry menggunakan nomor NRIC atau FIN mereka.

Mereka juga sangat dianjurkan untuk menggunakan aplikasi TraceTogether.

Langkah-langkah manajemen aman yang ditingkatkan juga akan diterapkan, termasuk mengharuskan para jemaah membawa peralatan shalat pribadi seperti sajadah.

Lalu bagi wanita, mereka diharapkan membawa mukena sendiri. Sedangkan bagi pria membawa sarung.

Baca juga: Alih Fungsi Masjid di Saat Corona, dari Bank Makanan hingga Tempat Penyimpanan Mayat

Tak hanya itu, jemaah juga diminta untuk mengenakan masker setiap saat ketika berada di masjid termasuk selama shalat.

Untuk memungkinkan sirkulasi udara yang lebih baik dan mengurangi kemungkinan transmisi aerosol dari daur ulang udara dari sistem pendingin udara, kipas akan disediakan.

Orang-orang yang tidak memperoleh tempat untuk shalat Jumat dapat melakukan shalat Zuhur.

Sayangnya lansia (60 tahun ke atas) dan anak-anak (di bawah usia 12 tahun) tidak disarankan untuk menghadiri shalat Jumat.

Baca juga: Siapa Pangeran Abu Dhabi yang Hadiahi Jokowi Masjid di Solo?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com