KOMPAS.com - Kabar terinfeksinya sejumlah anggota keluarga dan kerabat oleh Covid-19 setelah menghadiri pesta pernikahan di Semarang ramai di media sosial pada Minggu (21/6/2020).
Menurut pemberitaan Kompas.com, (21/6/2020), warga Kota Semarang tersebut nekat melangsungkan pesta pernikahan dengan melanggar ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) pada pertengahan Juni 2020.
Adapun dalam pesta pernikahan tersebut ditemukan lima orang positif Covid-19.
Baca juga: Pelayanan Nikah di Luar KUA Kembali Dibuka, Apa Saja Ketentuannya?
Wali kota Semarang, Hendrar Prihadi menyampaikan, ketentuan yang dilanggar oleh pihak penyelenggara yakni pesta tersebut dihadiri lebih dari 30 orang.
Akibatnya, sejumlah kerabat dan orang yang hadir pun dikabarkan sakit kritis bahkan meninggal dunia.
Kabar ini kemudian diunggah oleh akun Twitter bernama Nina Noichil, @noichil dan mendapatkan respons tinggi dari warganet lainnya.
Baca juga: Ramai soal Air Rebusan Pare dan Obat Merah untuk Obati Kolesterol, Ini Penjelasan Dokter
- Ibu salah seorang pengantin meninggal dunia.
— Nina Noichil (@noichil) June 21, 2020
- Menyusul ayahnya sakit kritis.
- Adik pengantin meninggal.
- Takmir masjid pelaksanaan acara pernikahan tertular.
- Tracing undangan, lima orang positif.
- Tracing keluarga, makin banyak.
https://t.co/Tx7WwGqV7S
Sejauh ini, twit tersebut sudah di-retwit sebanyak 20.900 kali dan telah disukai sebanyak lebih dari 24.600 kali oleh pengguna Twitter lainnya.
Baca juga: Menilik Fenomena Masyarakat yang Nekat Ngemal dan Abaikan Protokol Kesehatan...