KOMPAS.com - Rapid test masih menjadi andalan pemerintah untuk menguji seseorang yang terkena Covid-19. Saat ini, rapid test massal bahkan mulai dilakukan sejumlah pemerintah kabupaten/kota di tempat-tempat umum untuk mengetahui indikasi awal Covid-19.
Kebiasaan selama ini, jika hasilnya reaktif (positif dalam uji rapid tes), maka dilanjutkan dengan tes PCR atau swab.
Namun masih banyak orang yang tidak mengetahui apakah rapid test berbayar atau tidak? Beberapa di antaranya tampak dari twit berikut:
Baca juga: Viral, Foto Bumbu Indomie Goreng Ada 2 Macam, Ini Penjelasan Indofood
di kantor ada yang positif covid. gue disuruh ikut rapid tes. ada yang tau ga prosedur rapid test kalo pake bpjs?
— ???? (@nawlayo) June 8, 2020
Rapid tes bisa pake BPJS gak ya..
— Reniheryani24 (@reniheryani24) May 31, 2020
Pak Jokowi yang terhormat,saya pasien Bpjs Hd di Rs Royal Surabaya,masa pandemi ini pasien Hd di Rs Royal wajib Rapid test dengan biaya pribadi senilai 400 ribu setiap 10 hari sekali,kita sangat keberatan, bayar biaya rapid test beban kami para pasien Hd Rs Royal Surabaya,Thank
— cipto hartono (@ciptohartono7) June 5, 2020
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Hampir 100 Persen, Ini Penjelasannya...
Rapid tes bayar tidak?
Menurut Ketua Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia, dr Adib Khumaidi, biaya rapid test tidak ditanggung BPJS.
"Kalau rapid test enggak ditanggung BPJS ya. Kalau positif dan memerlukan perawatan intensif di RS baru ditanggung," ujarnya pada Kompas.com, Rabu (10/6/2020).
Lalu bagaimana alur pasien yang ingin rapid test? Dia menjelaskan pasien bisa datang ke puskesmas dulu atau bisa langsung datang ke rumah sakit.
Bisa juga membeli paket rapid test melalui halodoc, klikdokter, dan lain-lain.
Baca juga: Tak Mampu Bayar Iuran BPJS, Apakah Solusinya Hanya Turun Kelas?
Bagi pasien yang tidak sanggup membayar biaya rapid test, menurutnya ada banyak rapid test gratis. Dia mengatakan bisa dicari infonya di internet atau menghubungi nomor hotline Covid-19.
Pada pasien BPJS, imbuhnya bisa diawali dengan datang ke puskesmas dulu. Setelah itu jika ada indikasi Covid-19, biasanya akan dirujuk ke rumah sakit untuk melakukan rapid test.
Adib mengatakan ada tidaknya rapid test juga tergantung dari puskesmas yang bersangkutan.
"Jadi tergantung puskesmas yang dituju," katanya lagi.
Saat disinggung semisal ada pasien yang tidak dapat membayar biaya rapid test, maka imbuhnya yang bersangkutan bisa minta dirawat terlebih dahulu di rumah sakit supaya bisa masuk paket pembiayaan BPJS.
"Untuk informasi soal rapid test gratis bisa lewat hotline covid," kata dia.
Baca juga: 32 Dokter Meninggal akibat Covid-19, Mayoritas Bertugas di RS Non-Covid-19