Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jakarta Dibuka 11 Juni, Ini Cara Pendaftaran, Alur, dan Pelaksanaan untuk Jenjang SMA/SMK

Kompas.com - 10/06/2020, 13:22 WIB
Retia Kartika Dewi,
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 15-16 Juni 2020
  • Proses Seleksi: 15-16 Juni 2020
  • Pengumuman: 16 Juni 2020
  • Lapor diri: 17-18 Juni 2020

Jalur Afirmasi

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 19, 20, 22 Juni 2020
  • Proses seleksi: 19-22 Juni 2020
  • Pengumuman: 3 Juli 2020
  • Lapor diri: 4-6 Juli 2020

Jalur Perpindahan Orangtua dan Anak Guru

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 15 Juni-3 Juli 2020
  • Proses seleksi: 15 Juni-3 Juli 2020
  • Pengumuman: 3 Juli 2020
  • Lapor diri: 4-6 Juli 2020

Jalur Zonasi

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 25-27 Juni 2020
  • Proses seleksi: 25-27 Juni 2020
  • Pengumuman: 27 Juni 2020
  • Lapor diri: 29-30 Juni 2020

Jalur Prestasi Akademik dan Prestasi Luar Kota

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 1-3 Juli 2020
  • Proses seleksi: 1-3 Juli 2020
  • Pengumuman: 3 Juli 2020
  • Lapor diri: 4-6 Juli 2020

Tahap Akhir (jika masih tersedia kuota)

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 7-8 Juli 2020
  • Proses seleksi: 7-8 Juli 2020
  • Pengumuman: 8 Juli 2020
  • Lapor diri: 9 Juli 2020

Baca juga: Viral Siswi SMA Bawa Mobil Range Rover hingga Sosor Pengemudi Ojol di Sleman

SMK

Sama halnya denga SMA, bagi calon peserta didik baru, dapat mengikuti PPDB SMK dengan dua ketentuan yakni warga Provinsi DKI Jakarta atau warga luar Provinsi DKI Jakarta.

Untuk warga Provinsi DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan paling lambat 1 Juni 2019.

Persyaratan

Dalam persyaratan mengikuti PPDB SMK, ada dua persyaratan yakni persyaratan umum dan khusus.

Persyaratan umum

  • Memenuhi persyaratan usia sesuai dengan ketentuan yaitu berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2020
  • Memiliki akta kelahiran/surat keterangan kelahiran
  • Memiliki NIK yang tercatat dalam KK
  • Memiliki Buku Rapor Lengkap SMP/SMPLB/MTs, Paket B, atau SKYBS

Persyaratan khusus

Persyaratan khusus bagi calon peserta didik SMK diterapkan untuk menjamin keselamatan dalam proses belajar praktik kejuruan dan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan Dunia Kerja dalam rekrutmen lulusan SMK.

Persyaratan khusus yang harus dipenuhi yaitu tidak memiliki kendala fisik untuk mengikuti kegiatan belajar sesuai karakteristik kompetensi keahlian yang dipilih sebagaimana Daftar Kompetensi Keahlian.

Baca juga: Viral Lima Anak SMA Boncengan di Atas Satu Motor

Alur pendaftaran

Orangtua/ Wali Calon peserta didik baru mendaftar secara daring melalui situs pdb.jakarta.go.id, dengan cara pilih jalur yang sesuai, pilih menu daftar, login sesuai akun yang didapat, pilih pendaftaran mandiri, pilih sekolah tujuan, dan unggah hasil pindai atau foto dokumen asli.

Adapun dokumen asli yang menjadi persyaratan pendaftaran PPDB yakni surat keterangan tidak buta warna dari instansi kesehatan pemerintah, dan surat pernyataan pertanggunjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari Orangtua bermaterai Rp 6.000.

Pelaksanaan

Diketahui, pelaksanaan PPDB SMK dilaksanakan dalam lima tahap yakni Tajap I Jalur Inklusi, Tahap II Jalur Afirmasi, Tahap III Jalur Prestasi, Tahap IV Jalur Pindah ugas Orangtua dan Anak Guru, dan Tahap V Tahap Akhir.

Baca juga: Viral Siswi SMA Negeri di Demak Diduga Pesta Miras, Ini Faktanya

Jalur Inklusi dan Prestasi Non-akademik

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 15-16 Juni 2020
  • Proses seleksi: 15-16 Juni 2020
  • Pengumuman: 16 Juni 2020
  • Lapor diri: 17-18 Juni 2020

Jalur Afirmasi

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 19,20,22 Juni 2020
  • Proses seleksi: 19-22 2020
  • Pengumuman: 22 Juni 2020
  • Lapor diri: 23-24 Juni 2020

Jalur Perpindahan Orangtua dan Anak Guru

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 15 Juni-3 Juli 2020
  • Proses seleksi: 15 Juni-3 Juli 2020
  • Pengumuman: 3 Juli 2020
  • Lapor diri: 4-6 Juli 2020

Jalur Prestasi Akademik dan Prestasi Luar DKI Jakarta

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 1-3 Juli 2020
  • Proses seleksi: 1-3 Juli 2020
  • Pengumuman: 3 Juli 2020
  • Lapor diri: 4-6 Juli 2020

Tahap Akhir (jika masih tersedia kuota)

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 7-8 Juli 2020
  • Proses seleksi: 7-8 Juli 2020
  • Pengumuman: 8 Juli 2020
  • Lapor diri: 9 Juli 2020

Baca juga: Mengenal Aplikasi Tuker Sampah Mahasiswa UNS yang Meraih Medali Perunggu di AI-JAM Japan 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com