KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru di Provinsi Jawa Timur atau PPDB Jatim melanjutkan tahapannya pada hari ini, Senin (8/6/2020).
Selain PPDB Jatim, di beberapa daerah lainnya juga mulai membuka tahapan pendaftaran peserta didik baru.
Di Provinsi Jawa Timur, proses PPDB ini sudah berlangsung sejak akhir April 2020 dengan kegiatan memasukkan data nilai siswa ke dalam sistem.
Kini, proses sudah berjalan sampai tahapan pra pendaftaran.
Berdasarkan informasi pada laman resmi PPDB Jatim 2020, berikut ini jadwal dan tahapan lengkap proses pelaksanaan PPDB di Jawa Timur, serta cara memperoleh Personal Identification Number (PIN) bagi para calon peserta didik baru.
Tahapan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Timur kini sudah dimulai dan ada pada tahap pengambilan PIN.
Tahapan pengambilan PN merupakan tahapan terakhir sebelum akhirnya calon didik baru melakukan pendaftaran ke SMA/SMK melalui jalur yang ditentukan yaitu jalur afirmasi, zonasi, perpindahan orangtua, atau, prestasi, atau jalur prestasi gabungan.
Pengambilan PIN bisa dilakukan oleh seluruh calon peserta didik baru sejak 8-20 Juni selama 24 jam.
Sementara, tahapan selanjutnya berdasarkan pada jalur pendaftaran yang dipilih siswa.
1. Jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orangtua, dan Jalur Prestasi Perlombaan (SMA dan SMK)
2. Jalur Zonasi (SMA)
3. Jalur Prestasi Gabungan (SMA) dan Jalur Reguler (SMK)
Proses PPDB Jatim terbagi menjadi 5 tahapan utama, yakni sebagai berikut:
1. Kepala Sekolah SMP/sederajat mengisikan nilai rapor untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Bahasa Inggris pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja, dari semester 1-5 secara online melalui aplikasi PPDB mulai 27 April-9 Mei 2020 melalui situs rapor.ppdbjatim.net;
2. Calon peserta didik memverifikasi nilai rapor yang telah diisikan oleh Kepala Sekolah SMP/sederajat secara online melalui aplikasi PPDB mulai 11 Mei -12 Juni 2020 melalui situs ppdbjatim.net;