KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru di Provinsi Jawa Timur atau PPDB Jatim melanjutkan tahapannya pada hari ini, Senin (8/6/2020).
Selain PPDB Jatim, di beberapa daerah lainnya juga mulai membuka tahapan pendaftaran peserta didik baru.
Di Provinsi Jawa Timur, proses PPDB ini sudah berlangsung sejak akhir April 2020 dengan kegiatan memasukkan data nilai siswa ke dalam sistem.
Kini, proses sudah berjalan sampai tahapan pra pendaftaran.
Berdasarkan informasi pada laman resmi PPDB Jatim 2020, berikut ini jadwal dan tahapan lengkap proses pelaksanaan PPDB di Jawa Timur, serta cara memperoleh Personal Identification Number (PIN) bagi para calon peserta didik baru.
Tahapan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Timur kini sudah dimulai dan ada pada tahap pengambilan PIN.
Tahapan pengambilan PN merupakan tahapan terakhir sebelum akhirnya calon didik baru melakukan pendaftaran ke SMA/SMK melalui jalur yang ditentukan yaitu jalur afirmasi, zonasi, perpindahan orangtua, atau, prestasi, atau jalur prestasi gabungan.
Pengambilan PIN bisa dilakukan oleh seluruh calon peserta didik baru sejak 8-20 Juni selama 24 jam.
Sementara, tahapan selanjutnya berdasarkan pada jalur pendaftaran yang dipilih siswa.
1. Jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orangtua, dan Jalur Prestasi Perlombaan (SMA dan SMK)
2. Jalur Zonasi (SMA)
3. Jalur Prestasi Gabungan (SMA) dan Jalur Reguler (SMK)
Proses PPDB Jatim terbagi menjadi 5 tahapan utama, yakni sebagai berikut:
1. Kepala Sekolah SMP/sederajat mengisikan nilai rapor untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Bahasa Inggris pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja, dari semester 1-5 secara online melalui aplikasi PPDB mulai 27 April-9 Mei 2020 melalui situs rapor.ppdbjatim.net;
2. Calon peserta didik memverifikasi nilai rapor yang telah diisikan oleh Kepala Sekolah SMP/sederajat secara online melalui aplikasi PPDB mulai 11 Mei -12 Juni 2020 melalui situs ppdbjatim.net;
3. Pembetulan nilai rapor (bagi calon peserta didik yang terdapat kesalahan entry) dilakukan oleh Kepala Sekolah secara online melalui aplikasi PPDB mulai 11 Mei-12 Juni 2020 melalui situs rapor.ppdbjatim.net;
4. Calon peserta didik melakukan pra pendaftaran secara online untuk mendapatkan PIN (Personal Identification Number) yang dipergunakan untuk melakukan pendaftaran online. Inilah proses yang saat ini tengah berlangsung;
5. Penentuan titik rumah menggunakan aplikasi Geolokasi dilakukan oleh calon peserta didik dan di verifikasi oleh operator sekolah tujuan dimulai tanggal 8-20 Juni 2020.
Sesuai jadwal yang tertera pada laman PPDB Jatim 2020, pengambilan Personal Identification Number (PIN) bisa dilakukan mulai hari ini, Senin (8/6/2020) hingga 20 Juni 2020.
Adapun tata cara pengambilan PIN berbeda-beda untuk setiap calon peserta didik, tergantung tahun kelulusan dan sekolah asal, apakah dari dalam atau luar provinsi.
1. Siswa lulusan Jawa Timur tahun ini
2. Siswa lulusan Jawa Timur tahun ini yang nilai rapornya tidak/belum diisikan oleh sekolah
3. Siswa luar Jawa Timur atau Lulusan Jawa Timur tahun lalu
Namun, bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orangtua, dan Jalur Prestasi Perlombaan, diminta untuk melakukan proses pengambilan PIN paling lambat Jumat (12/6/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.