Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jatim 2020: Tahapan, Jadwal, dan Cara Mendapatkan PIN

Kompas.com - 08/06/2020, 16:32 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru di Provinsi Jawa Timur atau PPDB Jatim melanjutkan tahapannya pada hari ini, Senin (8/6/2020).

Selain PPDB Jatim, di beberapa daerah lainnya juga mulai membuka tahapan pendaftaran peserta didik baru.

Di Provinsi Jawa Timur, proses PPDB ini sudah berlangsung sejak akhir April 2020 dengan kegiatan memasukkan data nilai siswa ke dalam sistem.

Kini, proses sudah berjalan sampai tahapan pra pendaftaran.

Berdasarkan informasi pada laman resmi PPDB Jatim 2020, berikut ini jadwal dan tahapan lengkap proses pelaksanaan PPDB di Jawa Timur, serta cara memperoleh Personal Identification Number (PIN) bagi para calon peserta didik baru.

Jadwal PPDB Jatim

Tahapan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Timur kini sudah dimulai dan ada pada tahap pengambilan PIN.

Tahapan pengambilan PN merupakan tahapan terakhir sebelum akhirnya calon didik baru melakukan pendaftaran ke SMA/SMK melalui jalur yang ditentukan yaitu jalur afirmasi, zonasi, perpindahan orangtua, atau, prestasi, atau jalur prestasi gabungan.

Pengambilan PIN bisa dilakukan oleh seluruh calon peserta didik baru sejak 8-20 Juni selama 24 jam.

Sementara, tahapan selanjutnya berdasarkan pada jalur pendaftaran yang dipilih siswa.

1. Jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orangtua, dan Jalur Prestasi Perlombaan (SMA dan SMK)

  • Pendaftaran: 15–16 Juni 2020 bisa dilakukan selama 24 Jam
  • Verifikasi dan validasi: 16-18 Juni 2020 bisa dilakukan selama 24 Jam
  • Pengumuman: 19 Juni 2020 pada pukul 01.00 WIB
  • Daftar Ulang: 19-20 Juni 2020 dibuka setiap pukul 01.00–23.59 WIB

2. Jalur Zonasi (SMA)

  • Latihan Pendaftaran: 13-20 Juni 2020 bisa diakses dalam 24 Jam
  • Pendaftaran: 22-24 Juni 2020 bisa diakses dalam 24 Jam
  • Penutupan Pendaftaran: 24 Juni 2020 pada pukul 23.59 WIB
  • Pengumuman: 25 Juni 2020 pada pukul 01.00 WIB
  • Daftar Ulang: 25-26 Juni 2020 setiap pukul 01.00-23.59 WIB

3. Jalur Prestasi Gabungan (SMA) dan Jalur Reguler (SMK)

  • Pendaftaran: 25-27 Juni 2020 selama 24 Jam
  • Penutupan pendaftaran: 27 Juni 2020 pada pukul 23.59 WIB
  • Pengumuman: 28 Juni 2020 pada pukul 01.00 WIB
  • Daftar Ulang: 29-30 Juni 2020 setiap pukul 01.00-23.59 WIB

Tahapan

Proses PPDB Jatim terbagi menjadi 5 tahapan utama, yakni sebagai berikut:

1. Kepala Sekolah SMP/sederajat mengisikan nilai rapor untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Bahasa Inggris pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja, dari semester 1-5 secara online melalui aplikasi PPDB mulai 27 April-9 Mei 2020 melalui situs rapor.ppdbjatim.net;

2. Calon peserta didik memverifikasi nilai rapor yang telah diisikan oleh Kepala Sekolah SMP/sederajat secara online melalui aplikasi PPDB mulai 11 Mei -12 Juni 2020 melalui situs ppdbjatim.net;

3. Pembetulan nilai rapor (bagi calon peserta didik yang terdapat kesalahan entry) dilakukan oleh Kepala Sekolah secara online melalui aplikasi PPDB mulai 11 Mei-12 Juni 2020 melalui situs rapor.ppdbjatim.net;

4. Calon peserta didik melakukan pra pendaftaran secara online untuk mendapatkan PIN (Personal Identification Number) yang dipergunakan untuk melakukan pendaftaran online. Inilah proses yang saat ini tengah berlangsung;

5. Penentuan titik rumah menggunakan aplikasi Geolokasi dilakukan oleh calon peserta didik dan di verifikasi oleh operator sekolah tujuan dimulai tanggal 8-20 Juni 2020. 

Pengambilan PIN

Sesuai jadwal yang tertera pada laman PPDB Jatim 2020, pengambilan Personal Identification Number (PIN) bisa dilakukan mulai hari ini, Senin (8/6/2020) hingga 20 Juni 2020.

Adapun tata cara pengambilan PIN berbeda-beda untuk setiap calon peserta didik, tergantung tahun kelulusan dan sekolah asal, apakah dari dalam atau luar provinsi.

1. Siswa lulusan Jawa Timur tahun ini

  • Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Peserta Ujian Nasional yang diberikan sekolah asal dan NISN;
  • Melihat data nilai rapor semester 1 sampai semester 5;
  • Mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal;
  • Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili;
  • Menentukan titik lokasi rumah;
  • Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

2. Siswa lulusan Jawa Timur tahun ini yang nilai rapornya tidak/belum diisikan oleh sekolah

  • Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Peserta Ujian Nasional yang diberikan sekolah asal dan NISN;
  • Mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester;
  • Mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal;
  • Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili;
  • Menentukan titik lokasi rumah;
  • Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

3. Siswa luar Jawa Timur atau Lulusan Jawa Timur tahun lalu

  • Untuk Siswa Lulusan SMP luar Jatim, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, nama sekolah asal sesuai ijazah;
  • Untuk Siswa Lulusan SMP Jatim tahun lalu, mengisi identitas pribadi: NISN, Nomor Peserta Ujian Nasional sesuai Ijazah/SHUN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem;
  • Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester;
  • Untuk lulusan SMP luar Jatim, mengisi nilai rerata nilai ujian nasional sekolah tahun 2019 dari sekolah asal dengan melihat di situshttps://hasilun.puspendik.kemdikbud.go.id/ dan diverifikasi oleh operator dari SMA/SMK;
  • Mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal;
  • Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili;
  • Menentukan titik lokasi rumah;
  • Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas;
  • Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Namun, bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orangtua, dan Jalur Prestasi Perlombaan, diminta untuk melakukan proses pengambilan PIN paling lambat Jumat (12/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com