Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Protokol Kesehatan Naik Ojek Online

Kompas.com - 08/06/2020, 14:38 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah daerah di Indonesia mulai melakukan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Selain karena tren kasus infeksi virus corona yang mulai menunjukkan penurunan, juga untuk kembali membangkitkan roda perekonomian daerah.

Salah satu yang bersiap melakukan pelonggaran adalah DKI Jakarta dengan mulai diterapkan PSBB transisi.

Pada masa transisi, kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dimulai lagi secara bertahap.

Pemerintah telah menetapkan aturan seperti hanya memperbolehkan transportasi umum mengangkut maksimal 50 persen dari total kursi.

Meski demikian, masyarakat diingatkan harus tetap berhati-hati dan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Berikut protokol aman menggunakan transportasi umum, seperti ojek online di masa pandemi:

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Protokol Kesehatan Naik Ojek Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com