Selain karena tren kasus infeksi virus corona yang mulai menunjukkan penurunan, juga untuk kembali membangkitkan roda perekonomian daerah.
Salah satu yang bersiap melakukan pelonggaran adalah DKI Jakarta dengan mulai diterapkan PSBB transisi.
Pada masa transisi, kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dimulai lagi secara bertahap.
Pemerintah telah menetapkan aturan seperti hanya memperbolehkan transportasi umum mengangkut maksimal 50 persen dari total kursi.
Meski demikian, masyarakat diingatkan harus tetap berhati-hati dan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Berikut protokol aman menggunakan transportasi umum, seperti ojek online di masa pandemi:
https://www.kompas.com/tren/read/2020/06/08/143800165/infografik-protokol-kesehatan-naik-ojek-online