Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Peserta CPNS 2019 Lolos SKD Ikut Seleksi Sekolah Kedinasan 2020? Ini Jawaban BKN

Kompas.com - 06/06/2020, 11:27 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 hingga kini masih belum usai.

Tahapan tes CPNS sebenarnya memasuki tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) setelah sebelumnya merampungkan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkirakan jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2019 akan dilaksanakan pada Agustus-September 2020.

Pelaksanaan SKB CPNS 2019 tersebut dilakukan setelah tes SKD Sekolah Kedinasan (Dikdin) Formasi Tahun 2020 selesai digelar.

Baca juga: Sekolah Tinggi Intelijen Negara Buka Pendaftaran untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Syaratnya!

Lantas, apakah peserta CPNS 2019 yang telah dinyatakan lolos tes SKD boleh untuk mengikuti seleksi Dikdin 2020?

Pertanyaan yang sama juga dilontarkan oleh pemilik akun Twitter @llnf10.

Ia menanyakan apakah dirinya yang sebelumnya telah lulus tes SKD CPNS 2019 boleh mendaftar seleksi Dikdin 2020 atau tidak.

"Min apa bisa mengikuti tes di Dikdin sedangkan saya lulus SKD dan menunggu SKB? trmksh," tulis akun tersebut.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Politeknik Siber dan Sandi Negara Dibuka 8 Juni, Simak Informasi Lengkapnya...

Diperbolehkan mendaftar Dikdin 2020

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menegaskan, peserta CPNS 2019 yang telah lulus SKD diperbolehkan mendaftar Dikdin 2020.

Hal itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, seleksi CPNS 2019 dan Dikdin 2020 merupakan dua hal yang berbeda.

"Pelamar yang sedang dalam proses tahapan ujian CPNS 2019 dibolehkan untuk mengikuti proses seleksi Sekolah Kedinasan 2020," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (6/6/2020).

Paryono menjelaskan, CPNS 2019 dan Dikdin 2020 formasi untuk tahunnya berbeda.

Kemudian, apabila di kemudian hari terdapat pelamar yang lulus CPNS 2019 maupun Dikdin 2020, maka diwajibkan memilih salah satu.

"Apabila di kemudian hari ada pelamar yang lulus di salah satu atau keduanya (Dikdin atau CPNS), maka pelamar tersebut diharuskan memilih salah satu dan tidak dianggap mengundurkan diri dari PNS," terang Paryono.

Namun, lanjut dia, akan berbeda cerita bila proses seleksi baik CPNS atau Dikdin yang digelar pada tahun yang sama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Tanda Tubuh Kelebihan Gula yang Jarang Diketahui, Termasuk Jerawatan

7 Tanda Tubuh Kelebihan Gula yang Jarang Diketahui, Termasuk Jerawatan

Tren
Wilayah Potensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 27-28 April 2024

Wilayah Potensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 27-28 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

Tren
Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com