Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bolehkah Peserta CPNS 2019 Lolos SKD Ikut Seleksi Sekolah Kedinasan 2020? Ini Jawaban BKN

KOMPAS.com - Proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 hingga kini masih belum usai.

Tahapan tes CPNS sebenarnya memasuki tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) setelah sebelumnya merampungkan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkirakan jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2019 akan dilaksanakan pada Agustus-September 2020.

Pelaksanaan SKB CPNS 2019 tersebut dilakukan setelah tes SKD Sekolah Kedinasan (Dikdin) Formasi Tahun 2020 selesai digelar.

Lantas, apakah peserta CPNS 2019 yang telah dinyatakan lolos tes SKD boleh untuk mengikuti seleksi Dikdin 2020?

Pertanyaan yang sama juga dilontarkan oleh pemilik akun Twitter @llnf10.

Ia menanyakan apakah dirinya yang sebelumnya telah lulus tes SKD CPNS 2019 boleh mendaftar seleksi Dikdin 2020 atau tidak.

"Min apa bisa mengikuti tes di Dikdin sedangkan saya lulus SKD dan menunggu SKB? trmksh," tulis akun tersebut.

Diperbolehkan mendaftar Dikdin 2020

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menegaskan, peserta CPNS 2019 yang telah lulus SKD diperbolehkan mendaftar Dikdin 2020.

Hal itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, seleksi CPNS 2019 dan Dikdin 2020 merupakan dua hal yang berbeda.

"Pelamar yang sedang dalam proses tahapan ujian CPNS 2019 dibolehkan untuk mengikuti proses seleksi Sekolah Kedinasan 2020," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (6/6/2020).

Paryono menjelaskan, CPNS 2019 dan Dikdin 2020 formasi untuk tahunnya berbeda.

Kemudian, apabila di kemudian hari terdapat pelamar yang lulus CPNS 2019 maupun Dikdin 2020, maka diwajibkan memilih salah satu.

"Apabila di kemudian hari ada pelamar yang lulus di salah satu atau keduanya (Dikdin atau CPNS), maka pelamar tersebut diharuskan memilih salah satu dan tidak dianggap mengundurkan diri dari PNS," terang Paryono.

Namun, lanjut dia, akan berbeda cerita bila proses seleksi baik CPNS atau Dikdin yang digelar pada tahun yang sama.

Kemungkinan, hal itu tidak akan bisa dikarenakan seolah-olah pelamar tersebut melamar di dua tempat yang berbeda.

7 sekolah kedinasan buka pendaftaran

Sebelumnya diberitakan, tujuh sekolah kedinasan membuka pendaftaran pada tahun 2020.

Pengelola Politeknik Keuangan Negara STAN memutuskan untuk membatalkan penerimaan mahasiswa baru pada 2020 karena situasi pandemi virus corona.

Sementara itu, pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan lainnya dijadwalkan akan dibuka awal Juni 2020.

Kepastian tersebut disebutkan dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan nomor B/435/M.SM.01.00/2020.

Jadwal seleksi Dikdin 2020

Berikut rangkaian jadwal pendaftaran sekolah kedinasan yang ditetapkan Kementerian PAN-RB tahun 2020:

  1. Pengumuman pendaftaran: 1 Juni 2020
  2. Pendaftaran SSCASN- BKN: 8-23 Juni 2020
  3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar: Juli 2020
  4. Pelaksanaan Seleksi Lanjutan: diatur masing-masing kementerian/lembaga

Pada pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2020, Kementerian Keuangan sebagai pengelola Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN memutuskan untuk tidak membuka pendaftaran.

Rincian sekolah kedinasan yang akan membuka pendaftaran tahun 2020:

1. Kementerian Dalam Negeri (IPDN)

2. Badan Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)

3. Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim)

4. Badan Intelijen Negara (STIN)

5. Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS)

6. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)

7. Kementerian Perhubungan (19 sekolah tinggi, poltek, dan akademi)

https://www.kompas.com/tren/read/2020/06/06/112700065/bolehkah-peserta-cpns-2019-lolos-skd-ikut-seleksi-sekolah-kedinasan-2020

Terkini Lainnya

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Tren
10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

Tren
Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Tren
Mengenal Penyakit Infeksi Arbovirus, Berikut Penyebab dan Gejalanya

Mengenal Penyakit Infeksi Arbovirus, Berikut Penyebab dan Gejalanya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke