Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof Dr Ir H Kholil, MKom
Rektor Universitas Sahid Jakarta

Guru Besar Tetap dan Rektor Universitas Sahid Jakarta, Sekretaris Jenderal Forum Organisasi Profesi Indonesia (FOPI)

Mengatasi Permasalahan Merokok di Indonesia

Kompas.com - 06/06/2020, 09:55 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

ROKOK sudah lama membudaya di dalam masyarakat Indonesia yang turut memengaruhi perilaku masyarakat.

Kebiasaan merokok dianggap wajar di kalangan masyarakat dapat dilihat dari kemudahan mengakses rokok, yang telah menjadi kebutuhan bahkan gaya hidup.

Rokok yang terbuat dari tembakau yang dibudidayakan di Indonesia juga telah menjadi bagian dari tradisi dalam menjalin keakraban sosial, misalnya rokok kretek.

Akan tetapi, kebiasaan merokok ternyata juga berbanding lurus dengan jumlah perokok di Indonesia yang terus meningkat.

Dalam asap rokok, zat yang paling membahayakan bagi perokok adalah TAR yang dihasilkan dari proses pembakaran.

Ada lebih dari 7.000 macam senyawa kimia dalam TAR, sebagian di antaranya berbahaya terhadap kesehatan.

Kita tentu sudah tahu bahaya merokok yang juga ditulis pada setiap bungkus rokok, mulai dari kanker, jantung, kolesterol, komplikasi diabetes, gigi menguning, keguguran, gangguan mata, dan lainnya.

Namun, yang menjadi pertanyaan mendasar mengapa larangan sudah dicantumkan di bungkus rokok, bahkan melalui pamflet di pinggir jalan secara besar-besaran tetapi tidak memberikan dampak secara efektif? Apakah ada yang salah dengan cara seperti itu?

Efektifitas komunikasi simbol yang disampaikan melalui gambar atau bahkan narasi sangat tergantung dari sisi budaya, pendidikan maupun adat istiadat.

Budaya masyarakat kita kurang gemar membaca, lebih patuh pada bahasan lisan langsung oleh seorang tokoh atau bahkan langsung diperlihatkan dampak negatifnya pada penderita.

Kurang efektifnya larangan rokok ini terlihat dari tren masih terus meningkatnya jumlah perokok di Indonesia dan prevalensi merokok yang masih tinggi.

Selain komunikasi simbol, pemerintah Indonesia juga telah melakukan upaya-upaya lain, yaitu mengenakan cukai pada rokok dan produk tembakau lainnya, menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok, penyuluhan kesehatan kepada masyarakat dan klinik berhenti merokok, pembatasan iklan dan promosi rokok, hingga penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Berdasarkan laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance (Seatca) berjudul The Tobacco Control Atlas tahun 2019, jumlah perokok di Indonesia sebanyak 65,19 juta orang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asia Tenggara.

Selain itu, menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, jumlah perokok di atas 15 tahun sebanyak 33,8 persen dari jumlah tersebut 62,9 persen merupakan perokok laki-laki dan 4,8 persen perokok perempuan.

Data tersebut juga menunjukkan peningkatan prevalensi merokok menjadi 9,1 persen dibandingkan 7,2 persen pada tahun 2013.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com