Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulit Mengelola Keuangan Saat Pandemi, Ini Tips dari Perencana Keuangan

Kompas.com - 14/05/2020, 13:02 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan menampilkan adanya curhatan dari warganet terkait kurangnya anggaran yang dimiliki untuk bertahan hidup di tengah pandemi corona ramai di media sosial.

Adapun pengunggah yakni akun resmi Twitter, @aMrazing pada Selasa (12/5/2020).

Baca juga: Viral Video Virtual Wedding dengan Green Screen di Yogyakarta, Ini Cerita Lengkapnya...

Baca juga: Viral Aplikasi Raqib Atid, Ini Penjelasan Pembuatnya

Dalam unggahan itu disebutkan, ada seorang karyawan swasta di Jakarta dengan gaji Rp 20 juta per bulan, namun saat pandemi corona melanda, ia harus mengalami pemotongan gaji sebesar 50 persen.

Kemudian, karyawan tersebut memohon bantuan kepada pemerintah lantaran ia mengaku gajinya tidak cukup untuk membayar cicilan mobil Rp 4,5 juta per bulan dan KPR sebesar Rp 5 juta per bulan.

"Gaji 20 juta, cicilan 9,5 juta atau 47,5 persen gaji. Berani banget sumpah. Cicilan itu jangan sampe lebih dari 30 persen pendapatan gaes.

Udah gitu pake embel-embel 'rakyat kecil' kzl uga bacanya," tulis akun @aMrazing dalam twitnya.

Sejumlah warganet pun sangat menyayangkan atas apa yang dialami karyawan tersebut.

Hingga Rabu (13/5/2020) twit milik akun @aMrazing ini telah diretwit sebanyak 9.000 kali dan telah disukai sebanyak lebih dari 12.400 kali oleh pengguna Twitter lainnya.

Baca juga: Viral Prank Sembako Sampah, Ferdian Paleka, dan Ketiadaan Empati...

Lantas, bagaimana upaya pembagian dana yang seimbang di tengah kondisi pandemi ini?

Perencana Keuangan, Prota Hapsari Ghozie mengungkapkan, ada tiga pos untuk alokasi gaji di masa waspada atau di tengah pandemi.

Pertama, pos kebutuhan hidup dengan alokasi gaji 70 persen.

Pada pos ini berisi alokasi dana yang dikeluarkan untuk zakat, biaya hidup+cicilan, transportasi, kesehatan (beli bahan pencegahan virus, seperti hand sanitizer, masker, dan antiseptik), dan belanja bulanan.

Kedua, pos menabung atau saving dengan alokasi gaji 30 persen.

Dalam pos kedua berisi alokasi dana yang dikeluarkan untuk dana darurat, menabung pembelian besar, dan investasi.

Ketiga, pos hiburan. Pos ini menjadi alternatif pengeluaran di saat pos pertama yang membengkak.

Baca juga: Pandemi Corona, Efektifkah jika Pemerintah Lakukan Cetak Uang Baru?

Opsi cicilan

IlustrasiPixaby Ilustrasi

Sementara itu, terkait masalah yang dihadapi karena sebelum pengurangan gaji, Prita mengungkapkan agar masyarakat sebaiknya mengambil opsi cicilan yang tidak lebih dari 30 persen dari gajinya.

"Porsi cicilan sudah tidak sehat yaitu 50 persen dari gajinya, sebelum orang itu terkena pengurangi gaji. harusnya maksimal 30 persen dari gajinya, ya makanya kerepotan," ujar Prita saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/5/2020).

Solusinya, Prita menyarankan kepada masyarakat untuk mengikuti program relaksasi KPR.

"Terkait cicilan, menabung, dan dana darutat, kalau dipecah-pecah lagi di dalamnya terlalu tidak realistis. Itu yang harus bisa dikelola setiap rumah tangga," lanjut Prita.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi? Ini Rincian Biayanya pada 2020-2021

Prioritas pembagian dana

Ilustrasi dana pensiunanShutterstock.com Ilustrasi dana pensiunan

Di sisi lain, Perencana Keuangan, Advisors Alliance Group, Andy Nugroho menyampaikan, ada sejumlah hal dalam pembagian dana yang harus diprioritaskan masyarakat dalam menghadapi situasi pandemi.

"Makanan sehat dan suplemen kesehatan, asuransi kesehatan, kuota internet, dan pembayaran kewajiban seperti cicilan utang atau kredit," ujar Andy saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Rabu (13/5/2020).

Ia menjelaskan, pentingnya memprioritaskan makanan sehat dikarenakan tubuh kita harus dijaga kesehatannya agar tetap fit dan jika mengalami sakit sudah ada asuransi, sehingga tidak terlalu banyak pengeluaran.

Kuota internet juga penting di saat pandemi. Sebab, sejumlah karyawan dan pelajar harus melakukan kerja dari rumah atau "work from home".

Baca juga: Cerita di Balik Pencetakan Uang Peru oleh Peruri...

Kondisi darurat

Ilustrasi dana darurat.Dok. Kredivo Ilustrasi dana darurat.

Sementara itu, Andy juga membagikan sejumlah tips untuk pembagian dana dalam kondisi darurat seperti saat ini.

1. Hitung ulang semua kebutuhan kita, sehingga bisa mendapatkan gambaran total pengeluaran

2. Hitung ulang semua pemasukan, dan perhitungkan apakah masih bisa untuk mencukupi kebutuhan

3. Buat list skala prioritas kebutuhan yang sangat penting dan harus dipenuhi. Misalnya jika tidak terpenuhi maka kita akan meninggal atau hidup akan tidak bisa berjalan normal

4. Bila pemasukan dirasa sudah tidak seimbang dengan pemasukan, maka buat list aset ataupun barang yang bisa dilepas

5. Berusaha negosiasi ke pihak bank/leasing untuk mendapatkan relaksasi pembayaran cicilan

Terkait tips tersebut, Andy menyampaikan, jika memang dana yang tersedia pasca-pembayaran cicilan-cicilan sudah sangat mepet, maka diupayakan masyarakat membuat skala prioritas.

"Karena makan dan kebutuhan seperti susu anak sangat penting, maka relakan untuk melepas mobilnya. Sementara KPR tetap dipertahankan sebagai tempat bernaung bagi keluarga," katanya lagi.

Baca juga: Indonesia di Antara Belitan Natuna, Utang, dan Investasi China

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Tren
6 Kelompok Orang yang Tidak Dianjurkan Mengonsumsi Kafein, Siapa Saja?

6 Kelompok Orang yang Tidak Dianjurkan Mengonsumsi Kafein, Siapa Saja?

Tren
Istri Bintang Emon Positif 'Narkoba' Usai Minum Obat Flu, Kok Bisa?

Istri Bintang Emon Positif "Narkoba" Usai Minum Obat Flu, Kok Bisa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com