Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sulit Mengelola Keuangan Saat Pandemi, Ini Tips dari Perencana Keuangan

KOMPAS.com - Sebuah unggahan menampilkan adanya curhatan dari warganet terkait kurangnya anggaran yang dimiliki untuk bertahan hidup di tengah pandemi corona ramai di media sosial.

Adapun pengunggah yakni akun resmi Twitter, @aMrazing pada Selasa (12/5/2020).

Dalam unggahan itu disebutkan, ada seorang karyawan swasta di Jakarta dengan gaji Rp 20 juta per bulan, namun saat pandemi corona melanda, ia harus mengalami pemotongan gaji sebesar 50 persen.

Kemudian, karyawan tersebut memohon bantuan kepada pemerintah lantaran ia mengaku gajinya tidak cukup untuk membayar cicilan mobil Rp 4,5 juta per bulan dan KPR sebesar Rp 5 juta per bulan.

"Gaji 20 juta, cicilan 9,5 juta atau 47,5 persen gaji. Berani banget sumpah. Cicilan itu jangan sampe lebih dari 30 persen pendapatan gaes.

Udah gitu pake embel-embel 'rakyat kecil' kzl uga bacanya," tulis akun @aMrazing dalam twitnya.

Sejumlah warganet pun sangat menyayangkan atas apa yang dialami karyawan tersebut.

Hingga Rabu (13/5/2020) twit milik akun @aMrazing ini telah diretwit sebanyak 9.000 kali dan telah disukai sebanyak lebih dari 12.400 kali oleh pengguna Twitter lainnya.

Lantas, bagaimana upaya pembagian dana yang seimbang di tengah kondisi pandemi ini?

Perencana Keuangan, Prota Hapsari Ghozie mengungkapkan, ada tiga pos untuk alokasi gaji di masa waspada atau di tengah pandemi.

Pertama, pos kebutuhan hidup dengan alokasi gaji 70 persen.

Pada pos ini berisi alokasi dana yang dikeluarkan untuk zakat, biaya hidup+cicilan, transportasi, kesehatan (beli bahan pencegahan virus, seperti hand sanitizer, masker, dan antiseptik), dan belanja bulanan.

Kedua, pos menabung atau saving dengan alokasi gaji 30 persen.

Dalam pos kedua berisi alokasi dana yang dikeluarkan untuk dana darurat, menabung pembelian besar, dan investasi.

Ketiga, pos hiburan. Pos ini menjadi alternatif pengeluaran di saat pos pertama yang membengkak.

Sementara itu, terkait masalah yang dihadapi karena sebelum pengurangan gaji, Prita mengungkapkan agar masyarakat sebaiknya mengambil opsi cicilan yang tidak lebih dari 30 persen dari gajinya.

"Porsi cicilan sudah tidak sehat yaitu 50 persen dari gajinya, sebelum orang itu terkena pengurangi gaji. harusnya maksimal 30 persen dari gajinya, ya makanya kerepotan," ujar Prita saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/5/2020).

Solusinya, Prita menyarankan kepada masyarakat untuk mengikuti program relaksasi KPR.

"Terkait cicilan, menabung, dan dana darutat, kalau dipecah-pecah lagi di dalamnya terlalu tidak realistis. Itu yang harus bisa dikelola setiap rumah tangga," lanjut Prita.

Di sisi lain, Perencana Keuangan, Advisors Alliance Group, Andy Nugroho menyampaikan, ada sejumlah hal dalam pembagian dana yang harus diprioritaskan masyarakat dalam menghadapi situasi pandemi.

"Makanan sehat dan suplemen kesehatan, asuransi kesehatan, kuota internet, dan pembayaran kewajiban seperti cicilan utang atau kredit," ujar Andy saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Rabu (13/5/2020).

Ia menjelaskan, pentingnya memprioritaskan makanan sehat dikarenakan tubuh kita harus dijaga kesehatannya agar tetap fit dan jika mengalami sakit sudah ada asuransi, sehingga tidak terlalu banyak pengeluaran.

Kuota internet juga penting di saat pandemi. Sebab, sejumlah karyawan dan pelajar harus melakukan kerja dari rumah atau "work from home".

Sementara itu, Andy juga membagikan sejumlah tips untuk pembagian dana dalam kondisi darurat seperti saat ini.

1. Hitung ulang semua kebutuhan kita, sehingga bisa mendapatkan gambaran total pengeluaran

2. Hitung ulang semua pemasukan, dan perhitungkan apakah masih bisa untuk mencukupi kebutuhan

3. Buat list skala prioritas kebutuhan yang sangat penting dan harus dipenuhi. Misalnya jika tidak terpenuhi maka kita akan meninggal atau hidup akan tidak bisa berjalan normal

4. Bila pemasukan dirasa sudah tidak seimbang dengan pemasukan, maka buat list aset ataupun barang yang bisa dilepas

5. Berusaha negosiasi ke pihak bank/leasing untuk mendapatkan relaksasi pembayaran cicilan

Terkait tips tersebut, Andy menyampaikan, jika memang dana yang tersedia pasca-pembayaran cicilan-cicilan sudah sangat mepet, maka diupayakan masyarakat membuat skala prioritas.

"Karena makan dan kebutuhan seperti susu anak sangat penting, maka relakan untuk melepas mobilnya. Sementara KPR tetap dipertahankan sebagai tempat bernaung bagi keluarga," katanya lagi.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/05/14/130200165/sulit-mengelola-keuangan-saat-pandemi-ini-tips-dari-perencana-keuangan

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

Tren
Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Tren
Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke